Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Supadi Ketua DPRD Rembang Sudah 19 Hari Bolos Kerja, BK Belum Beri Sanksi
15 Juli 2024 14:27 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Sudah lebih dari sebulan ditahan otoritas Saudi karena melanggar visa haji, politikus PPP yang merupakan Ketua DPRD Rembang Supadi belum juga bisa kembali ke Indonesia karena harus menjalani proses hukum di Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Kemlu sebagai dasar pertimbangan pimpinan DPRD sesuai dengan peraturan tata tertib yang berlaku.
"Mulai izin cuti haji itu sejak tanggal 31 Mei hingga 25 Juni. Sedangkan, untuk 26 Juni hingga sekarang sudah 19 hari bolos kerja. Jadi untuk sekarang yang melaksanakan tugas adalah wakilnya, sambil menunggu keterangan resmi tertulis dari Kemlu," kata Purnomo kepada wartawan, Senin (15/7).
Saat ini, lanjut Purnomo, pihaknya sudah melayangkan surat ke Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia serta bantuan hukum. Dari dasar keterangan tertulis itu, nantinya bisa menjadi bahan dasar pertimbangan pimpinan DPRD sesuai dengan peraturan tata tertib yang berlaku.
ADVERTISEMENT