Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Surat Jokowi soal Peleburan Kemristek-Kemdikbud Rahasia, Dibahas Pimpinan Fraksi
12 April 2021 13:04 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pembahasan surat ini bisa dibilang sungguh instan. Baru diterima 30 Maret, paripurna DPR pada 9 April lalu sudah langsung menyetujui permintaan Jokowi soal Kemristek dilebur ke Kemdikbud .
Anggota Komisi VII DPR Fraksi PKB Syaikhul Islam mengaku kaget dengan adanya keputusan soal perubahan nomenklatur itu. Menurut dia, surat itu dibahas terbatas di level pimpinan fraksi.
"Kita kaget juga itu, tiba-tiba ada begitu. Enggak ada, itu kan bahkan suratnya ke DPR rahasia. Jadi, hanya dibahas di tingkatan pimpinan fraksi, di Bamus sebelum paripurna itu," kata Syaikhul saat dimintai tanggapan, Senin (12/4).
Syaikhul juga mempertanyakan, mengapa baru saat ini Kemristek dilebur dengan Kemdikbud. Menurut dia, kalau mau dilebur, seharusnya di awal periode kedua pemerintahan Jokowi.
"Sebenarnya maunya kan itu memperkuat BRIN sesuai amanat UU Sisnas Iptek itu. Cuma yang jadi pertanyaan kenapa dilebur sekarang, kenapa bukan di awal periode kedua kemarin," kata politikus PKB itu.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau di awal periode BRIN-nya mau diperkuat, entah Ristek mau dilebur atau dihapus sekalian ndak ada masalah. Persoalannya kan kenapa sekarang. Itu orang kan jadi bertanya-tanya kenapa sekarang," sambung Syaikhul.
Lebih lanjut, Syaikhul berpandangan, jika Jokowi menginginkan BRIN berdiri sendiri setelah Ristek dilebur ke Kemdikbud, maka fungsinya harus benar-benar diperkuat. Misalnya, seluruh divisi Litbang dihapus dan menjadi suatu divisi baru di bawah BRIN.
"Sebenarnya kalau Ristek dilebur ke Kemdikbud itu juga mestinya BRIN diperkuat. Hapus saja sekalian litbang-litbang di kementerian, ambil semua, semua di BRIN. Itu baru total itu. Bisa diandalkan, sekarang ini kan masih tanggung juga," tegas legislator dapil Jatim itu.