Survei Litbang Kompas: PKS-PAN-PPP Tak Lolos Senayan, Demokrat Salip Golkar

23 Mei 2023 10:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Litbang Kompas mengeluarkan rilis survei terkait parpol jelang Pemilu 2024. Dari sisi elektabilitas, PKS merosot, di sisi lain Demokrat meningkat.
ADVERTISEMENT
Dalam survei yang digelar pada 29 April-10 Mei 2023 ini, elektabilitas PKS berada di angka 3,8 persen. Angka ini turun dibandingkan bulan Januari yang berada di angka 4,8 persen.
Kemudian, elektabilitas PAN naik dari 1,6 persen pada Januari 2023 menjadi 3,2 persen pada Mei ini. Sementara elektabilitas PPP berada di angka 2,9 persen, naik 0,4 persen dari 2,3 persen pada Januari lalu.
Artinya ketiga parpol ini tidak lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen.
Elektabilitas Partai Politik di Survei Kompas. Foto: Dok. Kompas.id
Sementara itu di dua besar masih ada PDIP dan Gerindra. Elektabilitas PDIP naik sedikit, dari 22,9 persen jadi 23,3 persen. Di sisi lain Gerindra 14,3 persen menjadi 18,6 persen.
Di posisi bawahnya, Demokrat berhasil menyalip Partai Golkar. Meski elektabilitas mereka menurun di angka 8 persen, tetapi di sisi lain Golkar merosot lebih tajam sampai di angka 7,3 persen.
ADVERTISEMENT
Dilihat secara keseluruhan, tren elektabilitas partai politik di survei Kompas Mei ini, dari sembilan partai politik yang meraih kursi di DPR saat ini, total elektoralnya sudah menguasai 78,9 persen. Sementara untuk partai nonparlemen dan partai baru tercatat hanya 5 persen total elektoralnya.
Jika kita lihat tren elektabilitasnya, maka bebannya makin berat bagi partai politik baru untuk berperan lebih luas secara elektoral. Dari sepuluh survei Litbang Kompas, rata-rata penguasaan elektoral partai politik parlemen mencapai 69,9 persen, sedangkan partai baru dan partai nonparlemen hanya mencapai 4,4 persen.
Dalam survei ini, sebanyak 1.200 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi.