Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Susi: Kebakaran di Pelabuhan Muara Baru karena Banyaknya Pelanggaran
25 Februari 2019 21:09 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
ADVERTISEMENT
Total 34 kapal nelayan terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Sabtu (23/2). Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menduga ada banyak pelanggaran dalam insiden tersebut.
ADVERTISEMENT
Dugaan Susi bukan tanpa dasar. Menurutnya, pelabuhan bukan tempat untuk mereparasi kapal. Padahal, Susi sudah mengingatkan, reparasi mestinya dilakukan di penggalangan kapal. Apalagi, kata Susi, pelabuhan tengah dalam kondisi normal saat kejadian.
“Yang pasti kejadian ini timbul karena banyaknya pelanggaran di Pelabuhan Muara Baru. Banyak kapal-kapal melakukan docking, perbaikan, pembangunan kapal di pelabuhan. Padahal itu (pelabuhan) hanya untuk sandar, keluar masuk landing ikan. Itu (kebakaran) pun dari ledakan gas,” kata Susi di Grand Preanger Bandung, Senin (25/2).
Susi melanjutkan, dari 34 kapal yang terbakar, 10 di antaranya tak memiliki izin atau kapal bodong. Hal itu membuktikan adanya pelanggaran di Pelabuhan Muara Baru. Menurut Susi, pelanggaran tersebut nyaris serupa dengan modus pencurian ikan yang dilakukan kapal ilegal asing (KIA).
ADVERTISEMENT
“Modus illegal fishing asing seperti itu. Izinnya satu, kapalnya lima atau 10. Illegal fishing asing dan domestik, sama kelakuannya mafianya. Tidak bayar BNPB, pajak, pokoknya semau dia. Bukan izin susah, tapi dia tidak mau bikin izin,” ucapnya.
“Misalnya punya 30 kapal diatasnakamakan cucunya, sopirnya, pembantunya, kakeknya, supaya tidak punya kewajiban korporasi. Ini juga kita mulai tertibkan,” lanjutnya.
Kendati demikian, Susi tak ingin buru-buru menarik kesimpulan lebih lanjut soal faktor penyebab kebakaran. Ia pun masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwajib.
"Belum tahu (secara pasti pemicu kebakaran) masih dalam investigasi. Kita masih dalam penyelidikan," katanya.
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Nilanton Perbowo, menyebut sumber api berasal dari pengelasan di KM Arta Mina Jaya milik PT Arta Mina Tama.
ADVERTISEMENT
“Karena angin kencang dan arus kuat, api merembet ke kapal lainnya yang belum sempat menghindar. Beberapa kapal yang berada cukup jauh pun ikut terkena karane angin kencang,” kata Nilanto.
Sejauh ini, penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah memeriksa 18 saksi terkait insiden kebakaran 34 kapal di kawasan Muara Baru. Saksi tersebut terdiri dari pemilik kapal hingga tukang las.