Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Susi soal Disiapkan PDIP Maju Pilgub Jabar: Akan Konsultasi dengan Pak Prabowo
16 Agustus 2024 10:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, buka suara soal pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mempersiapkan 'senjata' baru untuk Pilgub Jawa Barat 2024. Salah satu nama yang disebut adalah Susi Pudjiastuti.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Susi mengaku heran mengapa ada berita soal itu. Padahal menurut dia, sampai dengan hari ini tidak ada komunikasi dengan Ketum PDIP Megawati Sukarnoputri dan Puan Maharani.
"Tidak mengerti kenapa ada berita ramai seperti itu," ujar Susi melalui pesan singkat, Jumat (16/8).
"Karena sampai dengan hari ini tidak ada komunikasi dengan Bu Mega dan Mba Puan."
Lebih lanjut, Susi juga menilai tidak terlalu mengerti tentang politik. Bahkan menurut dia terkait dengan politik, dia akan konsultasi dengan Prabowo Subianto.
"Untuk politik saya tidak terlalu mengerti, jadi sesuai tweet saya tempo hari: di mana saya bilang akan konsultasi dengan Pak Prabowo dll," kata dia.
Soal munculnya nama Susi ini sebelumnya Hasto juga sempat menyebut sosok yang akan diusung di Jabar adalah perempuan. Meski belum firm, mengusung Susi menurutnya menjadi pertimbangan.
ADVERTISEMENT
Setelah tak menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi memang tak menampakkan diri untuk berlaga di kontestasi politik.
Selain Susi, ada nama lain yakni Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono. Dari internal, ada pihak yang mendorong Ono berlaga.
Dinamika Pilgub Jabar sejauh ini masih misterius. Baru ada calon terang dari Koalisi Indonesia Maju yakni Dedi Mulyadi. Eks Bupati Purwakarta itu disebut bakal berduet dengan kader Golkar.
Sementara itu nama lain yang beredar adalah Ilham Habibie. Ilham didorong Partai NasDem. Namun NasDem tak bisa mendorong sendirian.
Di DPRD Jabar, NasDem hanya memiliki 8 kursi. Sementara batas minimal mengusung calon adalah 20 kursi.