Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Susno Duadji Jadi Bacaleg PKB: Saya Pernah Kabareskrim, Menangkap, dan Ditangkap
21 Maret 2023 16:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Purn Susno Duadji bakal maju sebagai caleg PKB di daerah pemilihan Sumatera Selatan 2. Visi Susno adalah "memberantas rekayasa hukum".
ADVERTISEMENT
Susno bercerita ia pernah menjadi polisi yang menangkap orang, tapi juga pernah ditangkap. Susno Duadji pun pernah merasakan mendekam di jeruji besi pada April 2013.
Kala itu, Susno dipenjara atas kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar. Ia divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tiga tahun enam bulan penjara.
“Saya ini mantan Kabareskrim, dan saya juga mantan tahanan, juga mantan ditangkap. Jadi manakala hukum itu disalahgunakan, bisa untuk menangkap orang,” kata Susno saat ditemui di Kantor DPP PKB, Cikini, Jakarta Pusat, usai menjalani fit and proper test sebagai bacaleg, Selasa (21/3).
“Kabareskrim yang sedang menjabat saja, karena saya menangani kasus-kasus besar termasuk (pegawai Pajak) Gayus Tambunan. Belum selesai kasus itu saya tangani saya sudah ditangkap, yang nangkap anak buah saya sendiri gitu, kan, sampai tiga kali saya ditangkap,” lanjut Susno yang pernah moncer dalam kasus "Cicak vs Buaya" ini.
Oleh karena itu, ia ingin menjadi anggota DPR RI dengan visi memberantas rekayasa hukum. Karena menurutnya saat ini hukum sudah dijadikan alat untuk menjebak orang lain.
ADVERTISEMENT
“Janganlah jadikan hukum sebagai alat untuk kepentingan dan tujuan untuk menghantam orang lain atau menghantam perorangan orang lain atau untuk menghantam sana menghantam sini,” jelas Susno.
Ini merupakan langkah pertamanya terjun ke ranah politik setelah bebas dari penjara. Sebelumnya, Susno sempat disebut bakal maju dalam pemilihan gubernur Sumatera Selatan, namun hingga batas akhir pendaftaran ia tidak mengajukan berkas.