Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Putri Candrawathi, mengganti tas.
ADVERTISEMENT
Pekan lalu, ia terlihat menenteng tas mirip merek Fendi buatan Italia.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kemudian menanggapi kabar viral soal merek tas itu. Sumedana mengatakan, tas tersebut merupakan tiruan tas bermerek yang diproduksi di Sidoarjo.
Tas mirip Fendi itu dibawa pada saat sidang tanggapan jaksa atas eksepsi kuasa hukum Putri Candrawathi, Kamis (20/10). Namun, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kemudian menyatakan bahwa tas yang dibawa itu hanyalah tas imitasi alias KW buatan Sidoarjo.
"Saya sudah cek sama Jampidum ternyata tas KW buatan Sidoarjo," kata Ketut Sumedana saat dihubungi, Selasa (26/10).
Pada hari ini, dalam sidang putusan sela terdakwa Putri, jaksa bernama Erna Normawati Widodo Putri itu, tak lagi menenteng tas mirip Fendi. Dia nampak hanya membawa tas tanpa merek, yaitu totebag warna cokelat polos.
ADVERTISEMENT
Tas yang juga ditenteng itu tidak menampakkan kesan mewah.
Jadi Sorotan di Medsos
Sebelumnya, Erna sempat menjadi sorotan di media sosial sebab membawa tas mirip produksi brand mewah dalam agenda sidang. Di Twitter, ada akun yang mencuit soal penggunaan tas tersebut. Disebutkan bahwa tas yang digunakan oleh jaksa perempuan tersebut merek Fendi. Harganya mencapai USD 3.100 atau Rp 48.372.400 (kurs 1USD = Rp 15.602).
Harga tersebut juga tercantum dalam laman resmi Fendi.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menanggapi soal heboh penggunaan tas mewah oleh jaksa tersebut. Dia telah mengecek soal penggunaan tas itu. Menurut Sumedana, tas itu KW atau tiruan.
Pesan Jaksa Agung: Jaksa Harus Sederhana
Pada keterangan sama, Sumedana mengingatkan kembali terkait pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin bahwa jaksa haruslah sederhana.
ADVERTISEMENT
"Yang jelas Pak Jaksa Agung selalu menekankan pola hidup sederhana, tidak boleh tampil bermewah-mewahan di depan umum," kata Sumedana.
Dia pun menyampaikan imbauan ST Burhanuddin kepada jaksa-jaksa insan Adhyaksa untuk tidak menampilkan gaya hidup hedonisme.
"Saya meneruskan pesan Jaksa Agung di berbagai kesempatan mengimbau kepada seluruh Insan Adhyaksa untuk menerapkan pola hidup sederhana, tidak menampilkan hedonisme di tengah-tengah masyarakat yang masih prihatin akibat krisis multidimensi yang berkepanjangan; itu juga berlaku bagi keluarga besar Kejaksaan (keluarga Jaksa)," beber Sumedana.