Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sejumlah tamu undangan yang menghadiri inaugurasi Biden kala itu tidak hanya memakai masker satu, tapi dua. Misalnya saja calon Menhub Pete Buttigieg, yang memakai masker putih lalu mendobelinya dengan masker hitam. Hal serupa dilakukan pasangannya, Chasten.
Amanda Gorman, penyair muda yang mendapat panggung di acara inaugurasi Biden, juga memakai masker ganda. Masker putihnya dia lapisi dengan masker merah yang bergaya.
Pertanyaan kemudian muncul, apakah memakai masker ganda lebih efektif mencegah penularan corona? Jika ditanyakan kepada pakar ahli menular AS, Dr Anthony Fauci, jawabannya: ya.
"Jadi, jika Anda memiliki satu lapisan penutup fisik, lalu Anda memasang lapisan lain, itu masuk akal bahwa kemungkinan akan lebih efektif," kata Fauci dalam acara bincang-bincang Today di NBC News, Senin (25/1) waktu setempat seperti dikutip dari USA Today.
ADVERTISEMENT
“Itulah alasan mengapa Anda melihat orang-orang memakai masker dobel atau memakai masker versi N95,” ujar Fauci yang juga pernah tertangkap kamera memakai masker ganda ini.
Masker N95 selama ini dianggap efektif menyaring virus dan bakteri atau memiliki kemampuan menahan 95 persen partikel udara yang dihirup.
Bagaimana Masker di Indonesia?
Masker selama ini dianggap sebagai salah satu cara mencegah penularan corona, selain mencuci tangan dan menjaga jarak. Nama populer kampanye ini adalah 3M.
Pemakaian masker ganda, sejauh ini tentunya merupakan pilihan masing-masing individu.
Yang jelas, pemerintah Indonesia, dalam hal ini Satgas COVID-19, juga telah mengatur soal masker.
Masker model scuba dan buff tidak disarankan karena kainnya terlalu tipis sehingga tidak efektif menangkal sebaran virus.
ADVERTISEMENT
Badan Standardisasi Nasional (BSN) juga merilis standar masker kain.
Sementara, pada awal Januari 2021, Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan Pergub Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19. Salah satu isi pergub mengatur standardisasi masker bedah dan masker kain.
ADVERTISEMENT
Berikut isi lengkap standar masker di Pergub Nomor 3 Tahun 2021 soal standar masker:
Pasal 3
(1) Standar Masker terdiri atas:
a. standar Masker bedah;
b. standar Masker kain.
(2) Standar Masker bedah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a memiliki kriteria:
a. Bacterial Filtration Efficency ≥ 98;
b. Particle Filtration Effiency ≥ 98; dan
c. Fluid Resistance Minimal 120 mmHg.
ADVERTISEMENT
(3) Standar Masker kain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b memiliki kriteria:
a. menggunakan bahan katun dan memiliki lapisan paling sedikit 2 (dua) lapis;
b. menggunakan pengait telinga dengan tali elastis, atau tali non elastis yang panjang untuk diikatkan ke belakang kepala sehingga masker bisa pas di wajah dan tidak kendur;
c. kedua sisinya berbeda warna agar dapat diketahui mana bagian dalam dan bagian luar
d. mudah dibersihkan dan dicuci tanpa berubah bentuk dan ukuran; dan
e. mampu menutupi area hidung, mulut dan bawah dagu dengan baik.