Tak Dapati Sasaran, Sekelompok Penagih Pinjol di Sleman Aniaya Anak Pesinden

29 April 2022 14:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anak pesinden Anik Sunyahni yaitu Ade Putra Cahya Utama (28) mengalami luka setelah dianiaya oleh sekelompok penagih utang di Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anak pesinden Anik Sunyahni yaitu Ade Putra Cahya Utama (28) mengalami luka setelah dianiaya oleh sekelompok penagih utang di Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Anak pesinden Anik Sunyahni yaitu Ade Putra Cahya Utama (28) jadi korban penganiayaan oleh sekelompok penagih utang. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/4) di rumah Anik yang berada di Kalasan, Kabupaten Sleman.
ADVERTISEMENT
Anik menceritakan awalnya puluhan orang itu datang ke kediamannya sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka mencari anak kos yang terlibat pinjol. Namun anak kos yang dimaksud tersebut sudah pindah indekos.
"Saya tidak tahu sama sekali urusannya tapi salah satu yang sering datang ke sini itu mencari seseorang (anak kos) itu terlibat pinjol. Memang orang yang pinjam itu pernah di sini, kontrak (kos) di sini tapi sudah pergi," kata Anik ditemui awak media di kediamannya, Jumat (29/4).
Saat itu, Anik mengatakan ke para penagih utang itu agar tidak datang lagi ke kediamannya karena orang yang dimaksud sudah tidak ada. Dia juga menawarkan kontak anak kos tersebut, tapi penagih utang tersebut justru marah-marah.
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
"Anak saya (Putra) pas tidur denger saya dimarahin sama orang itu lalu keluar melerai," katanya.
ADVERTISEMENT
Setelah Putra keluar, para penagih utang tersebut meminta maaf dan damai. Namun, selang setengah jam penagih utang itu kembali datang ke rumah Anik dengan membawa rombongan. Bahkan ada di antara mereka yang membawa sajam hendak merusak rumah.
Anak pesinden Anik Sunyahni yaitu Ade Putra Cahya Utama (28) mengalami luka setelah dianiaya oleh sekelompok penagih utang di Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Datang banyak sekali dan bawa sajam terus mau merusak rumah sini kalau saya tidak keluar. Saat itu saya kan sudah di belakang," katanya.
Setelah itu, Putra justru dianiaya oleh sekelompok penagih utang tersebut. Putra sempat lari tetapi justru dilempar asbak oleh penagih utang.
"Saya bisanya Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar, tapi kalau saya enggak lari juga mungkin kena tusuk karena mereka banyak sekali dan bawa sajam semuanya," katanya.
Anik mengatakan selain anaknya dianiaya, ada pintu rumah yang juga dirusak menggunakan sajam oleh para penagih utang.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Putra menjelaskan saat kedatangan penagih utang yang pertama tidak ada kekerasan karena mereka juga telah minta maaf. Penganiayaan baru terjadi setelah kedatangan mereka yang kedua kalinya.
"Tiba-tiba dari pihak dia pamit keluar tiba-tiba datang lagi bawa orang massa itu kemarin itu 2 mobilan datang langsung turun," katanya.
Saat itu pula salah seorang dari penagih utang memukul Putra. Putra kemudian sempat lari ke belakang. Setelah itu dia mengajak para penagih utang itu bicara baik-baik.
"Langsung saya ditampar, dipukul saya lari dikejar (ada yang bawa) parang, (saya) dilempar asbak. Lalu saya bisa masuk tapi adu tendang duluan jadi anak buahnya ada yang nendang pintu. Saya juga dorong akhirnya bisa tertutup. Nah pintu (rumah) saya di situ dibacoki," katanya.
ADVERTISEMENT
Putra sempat menghubungi polisi. Ketika polisi datang, para penagih utang itu kemudian pergi.
"Saya sudah visum. Juga sudah buat laporan polisi ditemani ibu," pungkasnya.
Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban. Anggota kini tengah menyelidiki kasus tersebut.
Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Iya itu ada kemarin membuat laporan di Polres dan sudah kita terima, tentunya akan berproses dan sesuai dengan prosedur," kata Imam ditemui di Prambanan.
Dia menjelaskan Kasat Reskrim akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
"Jadi kalau di kita kan persangkaan itu pada pasalnya yaitu penganiayaan atau pengeroyokan antara dua itu. Untuk pelaku memang perlu kita lakukan pendalaman nanti mengarah ke siapa tentu akan kita proses sesuai dengan prosedur," ujar dia.
ADVERTISEMENT
"Yang penting akan kita lakukan verifikasi dalam artian penyelidikan untuk memastikan tindak pidana yang terjadi seperti apa. Ada tidak tindak pidana yang ada, kemudian apa persangkaannya untuk memastikan perumusan pasalnya," kata dia.