Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Tampang 4 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi FTA yang Baru Ditangkap
7 Oktober 2024 15:30 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap total 9 pelaku pembubaran paksa diskusi FTA di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
ADVERTISEMENT
Identitas para tersangka yakni Fhelick E Kawali, Godlip Bawano, Romanus Reinaldo, Yuliaus Sondy, MR, Wilfridus Siuk Lopis, Yunias Laga, Frankristi Mario Clarisius Mboa Umbu, dan Ronald Alfonsus Sado.
"Tota ada 9 tersangka yang ditangkap," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Rovan Richard Mahenu lewat keterangannya, Senin (7/10).
Empat pelaku yang baru ditangkap adalah Wilfridus Siuk Lopis, Yunias Laga, Frankristi Mario Clarisius Mboa Umbu, dan Ronald Alfonsus Sado.
Tertangkanya para pelaku ini berkat saksi kunci berinisial JW. Dia dikenal sebagai senior di kelompok tersebut.
Adapun diskusi yang dibubarkan secara paksa oleh beberapa orang dihadiri oleh beberapa tokoh seperti Din Syamsudin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Said Didu, eks Danjen Kopassus Soenarko, Marwan Batubara, Rizal Fadhilah, Tata Kesantra, dan Ida N Kusdianti yang merupakan Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.
ADVERTISEMENT