Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Tampang dan Motif Pelaku Bacok Eks Ketua KY: Semua karena Utang
29 Maret 2023 12:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Aditya (35) diamankan oleh polisi karena membacok Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus, dan anaknya yang bernama Tami. Aditya melakukan aksinya itu dengan maksud hendak mencuri karena terlilit utang .
ADVERTISEMENT
"Untuk motif, setelah kita bisa mengamankan tersangka kami kaitan dengan barang bukti di TKP bahwa tersangka ini motifnya adalah melakukan pencurian," kata Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, pada Rabu (29/3).
Menurut Kusworo, pelaku nekat melakukan pencurian lantaran terlilit utang. Pelaku kemudian mendapati Jaja yang sedang mengemudikan mobil dan menjadikannya sebagai sasaran pencurian. Pelaku lalu mengikuti mobil Jaja hingga tiba ke rumahnya.
"Yang bersangkutan mencari sasaran, target, kemudian pada saat berpapasan dengan mobil Mantan Ketua KY yang bersangkutan melihat mobil yang dikendarai oleh kakek-kakek atau orang yang sudah berumur," ucap dia.
"Sehingga, menurut tersangka A ini merupakan target yang empuk bagi tersangka sehingga diikuti kendaraan tersebut," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Setibanya di rumah, pelaku pun masuk ke dalam. Saat hendak mencuri, anak dari Jaja yakni Tami mendapati pelaku sedang melakukan aksinya. Tami yang melihat pelaku beraksi lantas berteriak meminta tolong. Pelaku yang panik lalu menghantamkan senjata tajam kepada Tami. Tak berselang lama, Jaja pun dibacok oleh pelaku.
"Pada saat ada teriakan minta tolong dari Saudari Tami maka mantan Ketua KY turun dari lantai dua melihat si anak sudah berdarah kemudian berteriak minta tolong ke warga sekitar dan juga dibacok oleh si tersangka," jelas dia.
Dikarenakan mendapatkan perlawanan dari dua korban, pelaku tak sempat mencuri barang apa pun dari rumah korbannya. Sejauh ini, Kusworo mengaku polisi belum mendapati ada motif selain pencurian untuk membayar utang.
ADVERTISEMENT
Menurut Kusworo, pelaku yang bekerja sehari-hari di bagian marketing perusahaan roti, memiliki utang pada pimpinannya senilai sekitar Rp 7 hingga Rp 8 juta. Ada kabar yang mengatakan uang itu dipakai pelaku untuk judi online.
"Utang ke bos. Dua minggu hasil penjualan roti tidak disetorkan ke bosnya. Dia marketing di perusahaan roti. Harusnya begitu jual, dia setor. Nah, ini dua minggu enggak disetorkan," tandas dia.
Sebagaimana diketahui, Jaja adalah Mantan Ketua Komisi Yudisial Indonesia. Jaja pernah menjabat selama dua periode yaitu tahun 2010 hingga 2015 dan tahun 2015 hingga 2020.