Tanah Ratusan Ribu Ha yang Dikuasai Prabowo Tak Tercatat di LHKPN

17 Februari 2019 22:47 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan pendapatnya saat debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan pendapatnya saat debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Capres nomor urut 01 Joko Widodo menyebut lawannya, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto memiliki 220 ribu hektare tanah di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare tanah di Aceh Tengah.
ADVERTISEMENT
Ucapan ini terlontar saat Jokowi menjelaskan perihal pembagian sertifikat tanah yang menjadi program andalannya.
"Pembagian yang tadi saya sampaikan hampir 2,6 juta itu adalah memang agar produktif. Dan sekali lagi, kita tidak memberikan kepada yang gede-gede. Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kaltim, sebesar 220 ribu hektare juga di Aceh Tengah 120 ribu hektare. Saya ingin sampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," kata Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2).
Bagaimana faktanya?
Fact Check Joko Widodo. Foto: Anggoro Fajar/kumparan