Tanggap Darurat di Banten Dihentikan, Lampung Selatan Ditambah 14 Hari

9 Januari 2019 19:04 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)
ADVERTISEMENT
Masa tanggap darurat untuk wilayah Banten resmi dihentikan dan akan dilanjutkan dengan masa transisi darurat menuju pemulihan.
ADVERTISEMENT
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, masa transisi tersebut akan memakan waktu setidaknya tiga bulan ke depan sampai bulan April 2019.
“Sementara untuk Pandeglang dan Serang masa tanggap darurat dihentikan, dilanjutkan dengan masa transisi darurat menuju kepemulihan yaitu selama tiga bulan, yaitu enam Januari sampai lima April 2019,” ucapnya di Kantor BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (9/1).
Suasana bencana tsunami di Banten. (Foto: Dok. Pertamina)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana bencana tsunami di Banten. (Foto: Dok. Pertamina)
Selama masa transisi tersebut fokus utama pemerintah adalah membangun hunian sementara. Sutopo memyebut, ada 1.700 unit yang akan dibangun di 8 kecamatan yang terdampak di wilayah Pandegalang.Total biaya untuk membangun hunian sementara di wilayah Banten diperkirakan mencapai Rp 11 miliar.
“Selama masa transisi khususnya di Pandgelang fokus utama adalah pembangunan hunian sementara. ada lebib dari 1.700 unit yang akan dibangun di 8 kecamatan yang terdampak di Pandeglang,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sementara, untuk di wilayah Lampung Selatan, masa tanggap darurat akan diperpanjang selama 14 hari ke depan.
“Masa tanggap darurat di Lampung Selatan diperpanjang selama 14 hari yaitu 6-19 Januari 2019," pungkasnya.