Tanggapan Kapolres Jaktim soal Wanita Ngaku Disuruh Bayar Rp 3 Juta ke Polisi

29 Maret 2025 12:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (17/12/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (17/12/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Seorang wanita mengaku kecewa atas pelayanan yang diberikan Polres Metro Jakarta Timur. Wanita itu mengaku dimintai uang Rp 3 juta oleh polisi tapi ia enggan membayar. Hal itu berujung laporan kasusnya dihentikan.
ADVERTISEMENT
Keluhan wanita itu viral.
"Jangan semua dimanipulasi dong, berdasarkan fakta, kerja tuh yang bener," kata wanita itu lewat videonya, dikutip Sabtu (29/3).

Penjelasan Kapolres Jaktim

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan kabar adanya dugaan permintaan uang Rp 3 juta yang dilakukan oleh anggotanya adalah hoaks.
"Mengenai video yang viral dan tertulis pihak penyidik ataupun pihak Polrestro Jakarta Timur meminta uang Rp 3 juta kepada yang bersangkutan adalah hoaks alias berita bohong alias tidak benar," kata dia.
Nicolas mengatakan, pelapor membuat dua laporan di Polres Metro Jakarta Timur. Adapun kasusnya yakni terkait dengan pembelian mobil bekas. Pihak terlapor dalam kasus itu sama.
Laporan yang pertama, kata Nicolas, yakni terkait dengan penipuan dan penggelapan. Lalu, laporan yang kedua, yakni terkait dengan perlindungan konsumen. Dari proses penyelidikan yang dilakukan, polisi tak menemukan adanya tindak pidana perlindungan konsumen yang dilakukan terlapor.
ADVERTISEMENT
"Laporan terkait dugaan telah melanggar tindak pidana perlindungan konsumen tersebut dihentikan penyelidikannya karena bukan merupakan tindak pidana," ujar dia.

Kasus Penipuan-Penggelapan Masih Lanjut

Sementara itu, laporan yang terkait dengan penipuan dan penggelapan masih berlanjut. Kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari saksi dan mengumpulkan alat bukti.
"Kasus yang dilaporkan terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan sedang ditangani," kata dia.