Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0

ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti, di Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Senin (14/4).
ADVERTISEMENT
Penggeledahan rumah itu dibenarkan oleh juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Lalu seperti apa peristiwa penggeledahan itu? Apa gerangan yang menyebabkan rumah La Nyalla digeledah? Berikut kumparan rangkum.
Dijaga Ormas
Pantauan kumparan, terlihat sekitar 20-an orang, di antaranya menggunakan seragam ormas Pemuda Pancasila, yang menjaga di depan rumah La Nyalla. Ada pula mobil berstiker Pemuda Pancasila.
Satu orang berpakaian bebas menghardik wartawan yang memotret rumah La Nyalla.
Sekuriti di sekitar rumah menyebut banyak orang datang sejak pukul 12.00 WIB. "Polisi datang, terus ini datang semua," katanya.
Rumah La Nyalla Digeledah KPK, Keluarga Sebut Penyidik Tak Sita Barang Apa pun
Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kota Surabaya atau perwakilan keluarga La Nyalla, Rohmad Amrulloh, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Rohmad mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK ini berkaitan dengan kasus dana hibah yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.
La Nyalla sendiri tak ada di rumah saat penggeledahan berlangsung.
Usai penggeledahan tersebut, kata dia, tim antirasuah tidak membawa atau menyita barang apa pun di rumah La Nyalla.
"Setelah dilakukan penggeledahan baik di rumah LL 39 dan di rumah yang di belakang tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasusnya Pak Kusnadi. Tidak ditemukan dan tidak ada," ucapnya.
"Tidak ada. Ada berita acaranya, berita acara LL 39 dan berita acara rumah yang di belakangnya semuanya sudah ada menyatakan tidak ada barang ataupun uang yang berkaitan dengan kasusnya Pak Kusnadi," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Kata La Nyalla soal Rumahnya Digeledah KPK
Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI La Nyalla Mahmud Mattalitti buka suara setelah rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, di geledah oleh KPK, Senin (14/4).
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang melibatkan Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.
“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi,” kata La Nyalla dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (14/4).
La Nyalla mengaku tidak mengenal Kusnadi dan tidak mengetahui persoalan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kusnadi.
“Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang atau uang atau dokumen yang terkait dengan penyidikan,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
La Nyalla mengaku mengetahui rumahnya digeledah dari penjaga rumahnya dari pesan singkat. Dari laporan penjaga rumahnya tidak ada barang bukti yang di sita dari penggeledahan tersebut.
“Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apa pun dengan Kusnadi,” tuturnya.
KPK Buka Peluang Panggil La Nyalla Usai Rumahnya Digeledah Terkait Dana Hibah
Buntut penggeledahan ini, KPK membuka kemungkinan penyidik memanggil La Nyalla untuk diperiksa.
“Pemanggilan saksi itu tentunya menjadi kewenangan penyidik. Kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi, tentu akan dilakukan pemanggilan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Namun saya tidak bisa memastikan apakah Saudara LN ini akan dipanggil atau tidak. Nanti kita tunggu saja,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Tessa belum membeberkan banyak terkait penggeledahan tersebut. Ia hanya membenarkan adanya penggeledahan di Mulyorejo, Surabaya.
"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," jelasnya.
"Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," lanjut Tessa.