Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Teka-teki Tragedi Tewasnya WNI di Waterfall Bay Park Hong Kong
3 November 2024 13:52 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Laporan AP menyebut insiden itu melibatkan seorang pengusaha Inggris bernama Jamie Tzewee Chapman (34 tahun), yang dituduh melakukan pembunuhan terhadap warga Cilacap bernama Mevi Novitasari (25 tahun).
Rupanya, Chapman dan Mevi telah menjalin perselingkuhan selama lebih dari setahun.
Sementara itu, istri Chapman, seorang warga Hong Kong, juga ditahan atas dugaan membantu pelaku. Mereka ditangkap pada Selasa (29/10), namun istrinya dibebaskan dengan jaminan.
Menurut informasi terbaru, Chapman tak mengajukan pembelaan di pengadilan, pengacaranya pun tak meminta jaminan. Hakim menunda kasus tersebut hingga Januari 2025 untuk memberi waktu bagi penyelidikan lebih lanjut.
Awal Mula Kasus
Chapman dan Mevi tiba di Waterfall Bay Park pada Minggu (27/10) malam.
Waterfall Bay Park adalah taman kecil yang terletak di dekat pantai dan dikenal karena pemandangan air terjun kecil yang mengalir langsung ke laut. Ini merupakan salah satu destinasi wisata di sana.
Berdasarkan hasil penyelidikan, di lokasi tersebut, Chapman diduga akan menyampaikan niatnya untuk mengakhiri hubungan mereka.
ADVERTISEMENT
Keduanya cekcok sebelum akhirnya Chapman meninggalkan Mevi di lokasi air terjun dan tidak melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Esoknya, Chapman dan istri hendak kabur ke China daratan, yang menimbulkan kecurigaan pihak berwenang.
Pada Senin (28/10) pagi, warga menemukan jasad Mevi mengambang di kolam air terjun.
Padahal, menurut pengakuan seorang WNI di Hong Kong lainnya, Mevi berencana kembali ke Tanah Air di hari Senin, untuk menunggu atau mengurus dokumen kontrak kerja baru.
Lewat unggahan YouTube, WNI itu bercerita bahwa rekan-rekannya pun telah menitipkan oleh-oleh untuk anak-anak mereka di Indonesia, kepada Mevi.
Menurut keterangan dari Markas Kriminal Regional Hong Kong, Inspektur Sin Kwok-ming, korban mengalami luka pukul di bagian dahi dan belakang kepala, dengan panjang luka sekitar 2 hingga 4 sentimeter, serta luka ringan di anggota tubuh lainnya.
ADVERTISEMENT
Polisi memastikan bahwa pakaian dan barang pribadi korban masih utuh di lokasi kejadian.
Kasus ini pun menimbulkan kekhawatiran terkait motif di balik kejadian tersebut. Awalnya, beberapa media lokal Hong Kong melaporkan bahwa korban diduga melompat akibat pertikaian.
Namun, hasil autopsi polisi menunjukkan adanya kekerasan fisik di kepala korban sebelum ditemukan tenggelam.
Berdasarkan temuan ini, polisi mengklasifikasikan kasus tersebut sebagai pembunuhan.
KJRI Pantau Penyelidikan Polisi
Pada Kamis (31/10), Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha, menyatakan bahwa KJRI Hong Kong terus memantau proses hukum dan bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk memastikan keadilan bagi korban.
"Dan kami juga sudah mendapatkan informasi bahwa ada pihak tersangka yang sudah ditetapkan," katanya kepada media, di Kantor Kementerian Luar Negeri RI.
ADVERTISEMENT
Judha menyebut jenazah Mevi akan segera dipulangkan ke Indonesia setelah proses investigasi dan izin dari kepolisian selesai.
"Kemungkinan jenazah akan dipulangkan dalam waktu seminggu ke depan, tetapi dapat berubah tergantung proses pemulangan jenazah di sana. Nantinya, sampai di Indonesia, jenazah MN akan dipulangkan ke asalnya di Cilacap. Adapun saat ini, jenazah MN sudah selesai proses autopsi,” beber Judha.