Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Temuan Persepi soal Survei Janggal Pilgub Jakarta hingga Beri Sanksi Poltracking
9 November 2024 23:21 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menjatuhkan sanksi etik kepada lembaga survei Poltracking terkait hasil survei Pilgub Jakarta pada 10-16 Oktober. Persepi menemukan sederet kejanggalan dari hasil survei Poltracking.
ADVERTISEMENT
Ketua Persepi, Philip J Vermonte, menjelaskan kejanggalan pertama ditemukan dari adanya perbedaan data responden yang dirilis dengan jumlah sebenarnya.
"Itu yang kita lihat adalah dari data responden yang 2.000 disampaikan ke publik, sebetulnya dari data yang teman-teman polracking kirim sendiri ke kita, itu yang valid adalah 1.652," kata Philip kepada wartawan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11).
Kejanggalan berikutnya, lanjut Philip, terdapat duplikasi kuesioner. Di mana, seharusnya setiap nomor kuesioner hanya dapat diisi oleh satu orang responden.
"Itu ada beberapa duplikat, atau ada yang mungkin triple. Namanya nama orangnya kan ada nama respondennya dan lain-lain, padahal nomor kuesionernya sama, itu ada banyak," bebernya.
Karena hal tersebut, kata Philip, Dewan Etik Persepi sulit untuk memvalidasi hasil survey Poltracking. Sehingga, Persepi pun meminta data mentah dari survei yang telah dilakukan.
ADVERTISEMENT
Namun, Poltracking sempat tak bisa memberikan data mentah itu dengan alasan sudah terhapus. Hingga akhirnya, keputusan pemberian sanksi pun hendak dilaksanakan.
Di tengah penyusunan keputusan pemberian sanksi itu, Phlip melanjutkan, Poltracking mengaku bisa memberikan data mentah hasil surveinya.
"teman-teman Poltracking menghubungi kami, 'oh ada nih datanya bisa di-retrieve dari server'. 'Oke yaudah kirim'. Dikirimkan, diperiksa lagi, makanya tadi sudah sampaikan, keputusannya ditunda," ujar Philip.
Dari data mentah yang diberikan, menurut Philip, malah justru semakin banyak menimbulkan pertanyaan.
"Ternyata waktu (data mentah) masuk justru menimbulkan banyak pertanyaan. Sekarang sudah clean, tidak ada lagi yang data kosong atau seterusnya, yang duplikasi-duplikasi sudah lebih rapi, tapi tetap ada. Namanya pindah gitu, ada yang tadi duplikasi di kelurahan apa, tetap ada, tapi jadi ke kelurahan lain," ungkap Philip.
ADVERTISEMENT
"Jadi akibatnya Dewan Etik merasa bahwa keputusannya itu sebetulnya ini bilangnya data tidak bisa diverifikasi. Dewan Etik tidak pernah bilang ini data salah, kita bilang kita tidak bisa memverifikasi datanya, validitasnya susah untuk dipastikan," tambah dia.
Oleh karena sederet kejanggalan tersebut, Dewan Etik Persepi menjatuhkan sanksi kepada Poltracking.
"Dalam hal sanksi, sanksinya itu hanya adalah, kalau memang Poltracking akan merilis survei lagi, mungkin ada Dewan Etik meminta ada dilihat dulu. Bukan mau dipengaruhi dulu, wah ini enggak boleh dirilis yang lain-lain. Tapi, dipastikan bahwa prosedurnya tidak mengurangi ketidakcermatan dalam survei yang ini," jelas dia.
Poltracking Keluar Persepi
Menyikapi sanksi itu, Poltracking memutuskan keluar sebagai anggota Persepi. Poltracking menjelaskan alasannya.
“Poltracking pada 2014 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas, pada 2024 Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas,” kata Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi dalam keterangannya, Selasa (5/11).
ADVERTISEMENT
Masduri menegaskan, betapa naifnya, jika Poltracking harus mempertaruhkan rekam jejak dan reputasinya selama 12 tahun hanya gara-gara satu survei Pilkada Jakarta. Oleh sebab itu, mereka memutuskan keluar dari Persepi.
"Kami merasa Poltracking diperlakukan tidak adil. Sejak hari ini kami telah memutuskan keluar dari keanggotaan Persepi. Kami keluar dari Persepi bukan karena melanggar etik. Tapi karena merasa sejak awal ada anggota dewan etik Persepi yang tendensius pada Poltracking Indonesia," ucap Masduri.