Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Tengku Fakhry, Mantan Suami Manohara, Diangkat Jadi Putra Mahkota Kelantan
19 Januari 2024 8:15 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Masih ingat Tengku Muhammad Fakhry Petra yang belasan tahun lalu menjadi headline di Indonesia karena berkonflik dengan istrinya, Manohara Odelia Pinot — model Indonesia keturunan Prancis? Kabar terbaru, bangsawan Malaysia berusia 45 tahun itu diangkat menjadi Putra Mahkota Kelantan.
ADVERTISEMENT
Media-media Malaysia memberitakan pengangkatan Tengku Fakhry pada Kamis (18/1) kemarin. Dia menggeser posisi kakaknya, Tengku Faiz, yang menempati posisi Putra Mahkota sejak tahun 2010.
Mengutip The New Straits Times, Tengku Fakhry yang sebelumnya berstatus Tengku Bendahara Kelantan telah ditunjuk sebagai Tengku Mahkota Kelantan efektif tanggal 4 Januari 2024.
Lembaran Negara Kelantan tertanggal 11 Januari menyebutkan, pengangkatan Tengku Muhammad Fakhry Petra mendapat persetujuan dari Sultan Kelantan, Sultan Muhammad V.
Menurut Lembaran Negara tersebut, pertemuan untuk membahas penunjukan tersebut diadakan di ruang pertemuan kantor Sekretaris Negara Kelantan di kompleks Kota Darulnaim sekitar pukul 15.30 pada tanggal 4 Januari yang melibatkan anggota Dewan Negara Kelantan.
“Memenuhi syarat Ayat (2) Pasal 27 Undang-Undang Dasar Pemerintahan Kelantan (Bagian Kedua), dengan ini kami sepakat memberikan nasihat kepada Sultan Muhammad V untuk memberikan gelar Tengku Mahkota Kelantan kepada Tengku Muhammad Fakhry Petra yang kini menjadi Tengku Bendahara Kelantan," bunyi Lembaran Negara itu.
“Tengku Muhammad Fakhry Petra merupakan keturunan mendiang Sultan Ismail Petra, sesuai dengan makna Pasal 30 UUD (Bagian Kedua),” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Lembaran Negara juga menyebutkan Sultan Muhamad V telah mencabut gelar Tengku Mahkota Kelantan yang dianugerahkan kepada Tengku Muhammad Faiz Petra.
Dinyatakan bahwa penarikan tersebut didasarkan pada kewenangan Yang Mulia berdasarkan Ayat (2) Pasal 27 Konstitusi Pemerintah Kelantan (Bagian Kedua), dibacakan bersama dengan Pasal 47 Tafsir Undang-undang 1948 dan 1967.
Menteri Luar Negeri Kelantan Datuk Nazran Muhammad, yang juga menjabat sekretaris dewan, membenarkan hal tersebut.
Hingga kini belum diketahui alasan pergeseran status Putra Mahkota dari Tengku Faiz ke adiknya, Tengku Fakhry.
Sultan Muhammad V adalah anak sulung dari Sultan Kelantan sebelumnya, almarhum Sultan Ismail Petra. Sultan Muhammad V memiliki dua adik lelaki, yaitu Tengku Faiz dan Tengku Fakhry, dan adik bungsu seorang wanita.
ADVERTISEMENT
Nama Tengku Fakhry tidak asing bagi publik Indonesia. Pada tahun 2009, namanya mencuat dalam kasus dugaan KRDT dan penculikan terhadap Manohara dan pencekalan terhadap ibu Manohara. Isu ini bahkan naik di level pejabat diplomatik.
Pasangan ini berkenalan di Prancis pada 2006 dan menikah pada 2008. Namun, tak lama setelah menikah, Manohara pulang ke Indonesia dan mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Tengku Fakhry.
Kasus Manohara vs Tengku Fakhry ini kemudian jadi sinetron dengan judul Manohara. Manohara berperan sebagai dirinya sendiri.