Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Gunadarma Lapor soal Persekusi ke Polisi

19 Desember 2022 15:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Universitas Gunadarma. Foto: Dok. Gunadarma
zoom-in-whitePerbesar
Universitas Gunadarma. Foto: Dok. Gunadarma
ADVERTISEMENT
Polres Metro Depok telah menerima laporan korban persekusi di Universitas Gunadarma. Korban mahasiswa berinsial TPP (18) mendapatkan persekusi dari kelompok mahasiswa lain karena dia diduga melakukan pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, mengatakan TPP mendatangi Polres Metro Depok pada Minggu (18/12).
“Jadi TPP ini datang membuat laporan terkait persekusi di Universitas Gunadarma,” ujar Imran, Senin (19/12).
Polres Metro Depok telah menerima laporan tersebut dan akan memeriksa sejumlah saksi.
“Jumlah saksi nanti akan dilihat dari bukti video dan itu yang akan kita lakukan pemeriksaan,” tegas Imran.
Imran mengatakan polisi akan memeriksa TPP terlebih dulu untuk mengetahui saksi maupun pelaku persekusi yang terjadi pada Senin (12/12). “Kita akan periksa korban untuk mengungkap siapa pelaku persekusi,” terang Imran.
Saat dipersekusi, korban mengalami sejumlah luka lebam. Selain itu terdapat bekas sundutan rokok pada tubuh korban hingga nyaris ditelanjangi. Terkait korban diduga dicekoki air urine, Polres Metro Depok akan menunggu hasil pemeriksaan korban.
ADVERTISEMENT
“Ya nanti kita lihat hasil pemeriksaan, apakah pada pengakuannya, ada bukti pendukung,” ungkap Imran.
TPP merupakan mahasiswa yang dipersekusi oleh rekan sesama mahasiswa karena TPP diduga melakukan pelecehan seksual ke sejumlah mahasiswi. TPP dipersekusi dan diikat di sebuah pohon. Tidak hanya itu, TPP juga dipaksa meminum air urine dalam botol yang sempat terekam video dan viral di media sosial.