Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Terjerat Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 M, Mario Teguh: Super
11 Agustus 2023 17:21 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Mario Teguh bersama kuasa hukumnya, Willy Lesmana Putra, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan Rp 5 miliar yang diduga melibatkannya, Jumat (11/8) siang.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan di lokasi, keduanya terlihat hadir di gedung Ditreskrimum Polda Metro pukul 14.14 WIB. Mario mengenakan baju batik.
"Laporannya salah satunya terkait dengan penipuan," ujar Willy kepada wartawan, Jumat (11/8).
Saat ditanya apakah ada persiapan tertentu untuk pemanggilan tersebut, Mario menjawab dengan salam khasnya.
"Super, terima kasih, alhamdulillah. Mudah-mudahan hari ini jelas. Kami siap," ujar Mario.
Mario Teguh dan istrinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sunyoto Indra Prayitno dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 5 miliar.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023. Mario dan istri dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan.
Kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen, mengatakan kasus ini berawal ketika kliennya mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador (BA) sebuah produk skincare. Namun setelah teken kontrak dan pemenuhan hak, Mario tak kunjung menjalankan kewajiban kontrak tersebut.
ADVERTISEMENT
Mario dan istrinya sempat disomasi sebanyak tiga kali. Namun, kata Djamaluddin, pihaknya tak mendapat respons dari keduanya.