Terjerat Narkoba, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Ditahan Sejak 21 Agustus

21 November 2019 15:56 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AKBP Benny Alamsyah. Foto: Youtube/ @Kabar Polisi
zoom-in-whitePerbesar
AKBP Benny Alamsyah. Foto: Youtube/ @Kabar Polisi
ADVERTISEMENT
AKBP Benny Alamsyah dicopot sebagai Kapolsek Kebayoran Baru karena terbukti menggunakan dan menyimpan paket sabu di ruangannya. Kini ia ditahan di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba.
ADVERTISEMENT
"Ya sudah ditahan sejak 21 Agustus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11).
Yusri mengungkapkan, Benny Alamsyah kedapatan memiliki 4 paket sabu setelah Propam Polda melakukan sidak ke ruangannya.
"Ini sekarang masih ditangani unit narkoba Polda Metro Jaya, karena kedapatan saat lakukan penggeledahan di tempat kerjanya ada 4 paket sabu," jelas Yusri.
AKBP Benny Alamsyah. Foto: Youtube/ @Kabar Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono sebelumnya mengatakan, kasus yang menjerat Benny sudah diproses pidana sekitar tiga bulan lalu. Menurut Gatot, siapa pun yang melanggar kode etik, pihaknya tak segan menindak tegas.
"Itu sudah lama beberapa bulan lalu. Terkait narkoba, makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, kemudian jabatannya dicopot. Kita akan lakukan sidak kepada yang bersangkutan," kata Gatot.
ADVERTISEMENT
Selain menyimpan sabu, Benny Alamsyah juga disebut positif menggunakan narkoba. Polisi juga masih menyelidiki apakah ada anggota lain yang terlibat dalam kasus ini.