Terkuaknya Praktik Jual Bayi di Yogya

13 Desember 2024 5:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang bidan dan pensiunan bidan di Yogya menjual bayi dengan modus adopsi senilai Rp 55 juta ditangkap polisi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Seorang bidan dan pensiunan bidan di Yogya menjual bayi dengan modus adopsi senilai Rp 55 juta ditangkap polisi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda DIY menangkap JE (44) seorang bidan dan DM (77) pensiunan bidan yang juga pemilik rumah bersalin. Bertahun-tahun, mereka menjual puluhan bayi dengan modus adopsi. Bayi dijual senilai puluhan juta rupiah oleh keduanya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho menjelaskan dua pelaku ini juga turut membuatkan dokumen atau akta kelahiran bayi yang dijualnya.
"Dalam proses perdagangan atau jual beli anak atau bayi tersebut, dua orang tersangka DM dan JE juga berperan membantu calon pengadop untuk mendapatkan akta kelahiran dari anak yang diadopsi," kata Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/12).
Nugroho menjelaskan mereka berdua terbukti sudah lama memperjualbelikan bayi. Lantaran ditemukan dokumen-dokumen lama dari tangan mereka.

Bayi yang Dijual Lahir dari Ortu yang Kesulitan Ekonomi

Seorang bidan dan pensiunan bidan di Yogya menjual bayi dengan modus adopsi senilai Rp 55 juta ditangkap polisi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K Tri Panungko, mengatakan bidan JE bertugas merawat bayi. Sementara DM, pensiunan bidan yang juga pemilik rumah bersalin berperan mencari pembeli.
"Sama-sama bidan. Yang satu bidan senior," kata dia di Polda DIY, Kamis (12/12).
ADVERTISEMENT
"JE yang muda ini yang merawat. (Satunya) Yang mengkoordinasikan dengan pembeli," katanya.Bayi-bayi tersebut merupakan hasil dari lahir yang tak dikehendaki atau dari orang tua yang kesulitan secara ekonomi.
"Cara mengadopsi harus sesuai legalitas. Cara-cara legalitas itu yang tidak ditempuh," kata Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko di Polda DIY, Kamis (12/12).

66 Bayi Telah Dijual Bidan di Yogya, Harga Tertinggi Rp 85 Juta

Seorang bidan dan pensiunan bidan di Yogya menjual bayi dengan modus adopsi senilai Rp 55 juta ditangkap polisi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Data yang didapat kepolisian hingga saat tertangkap pada tanggal Desember 2024 ada 66 bayi yang terdiri dari bayi laki-laki sebanyak 28 bayi dan bayi perempuan 36 bayi serta 2 bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya yang telah dijual keduanya.
"Hasil pemeriksaan penyidik diketahui dari kegiatan kedua tersangka tersebut telah mendapatkan sebanyak 66 bayi. Bayi laki-laki 28 dan perempuan 36. Serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara tahun ini ada dua bayi yang telah dijual pelaku. Yakni pada September bayi laki-laki dijual di Bandung dan satu bayi perempuan di Yogyakarta yang kemudian berhasil diungkap polisi.
Dalam proses adopsi, calon pengadopsi diminta untuk melakukan pembayaran dengan modus biaya persalinan mencapai puluhan juta rupiah.
"Untuk bayi perempuan kisaran Rp 55 juta sampai Rp 65 juta. Dan bayi laki-laki Rp 65-85 juta," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto dalam keterangannya.
Nugroho menjelaskan tersangka JE merupakan residivis kasus yang sama pada 2020 dan telah dipenjara selama 10 bulan.