Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Terpilih Jadi Hakim MK, Arsul Sani Akan Mundur dari PPP, DPR, dan Pimpinan MPR
26 September 2023 18:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Komisi III DPR menyetujui Arsul Sani menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ia akan menggantikan Wahiduddin Adams yang akan memasuki masa pensiun.
ADVERTISEMENT
Arsul mengatakan, usai terpilih menjadi calon hakim MK, ia akan mundur dari jabatan sebagai Wakil Ketua MPR, anggota Komisi II DPR dan Waketum PPP.
"Kalau misalnya saya dipilih konsekuensinya ya berhenti dari DPR mundur sebagai pimpinan MPR, mundur sebagai anggota partai itu ya karena UU," kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Selasa (26/9).
"Di UU MK itu disebutkan bahwa hakim MK itu tidak boleh menjadi anggota parpol dan tidak boleh menjadi pejabat negara ya itu memang harus ditaati, ya sudah kita terima," sambungnya.
Arsul menuturkan keputusannya mendaftar menjadi calon hakim MK. Dia mengaku ingin berperan untuk kelembagaan negara agar semakin baik.
"Tapi sekali lagi niat saya agar ya apa kelembagaan negara kita itu makin lama makin baik lah, tidak kemudian masing-masing menunjukkan ego sektoral atau ego sentralnya masing-masing," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Dan keinginan saya mudah-mudahan bisa berkontribusi agar kemudian tidak ada ketegangan-ketegangan antar lembaga negara yang terjadi, karena misalnya putusan MK," sambung Arsul.
Ia memastikan akan menghindari konflik kepentingan di MK. Jika terdapat sengketa Pemilu, Arsul mengatakan tidak akan ikut panel PPP parpol tempatnya sempat bernaung.
"Pertama saya harus menghindari posisi benturan kepentingan konflik interest, Jadi kalau sengketanya Pemilu itu pileg misalnya, yang menyangkut PPP Saya tidak boleh ada di situ di MK kan biasanya 9 orang itu kan dibagi dalam panel-panel," katanya.
"Maka saya tidak boleh ada dalam panel yang mengadili sengketa yang melibatkan PPP, itu dulu untuk benturan kepentingan," jelas dia.
Namun, Arsul menuturkan kemungkinan akan ikut dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
"Kalau dalam Pilpres pasti tidak terhindarkan, karena tidak ada panel, tapi kalau Pileg, tidak itu kan memang akan dibuat dalam panel-panel, Tentu saya harus minta saya tidak boleh ada dalam panel, karena biasanya memang berbagi yang di mana sengketannya melibatkan (...) partai saya atau calon dari partai saya," tutupnya.