Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Tersangka Pengeroyok Lansia Hingga Tewas di Jaktim Bertambah Jadi 6 Orang
31 Januari 2022 13:47 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kini total tersangka pengeroyokan jadi 6 orang.
"Ada satu tersangka baru, inisialnya F usia 19 tahun," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (31/1).
Zulpan menjelaskan F turut serta melakukan perusakan terhadap mobil kakek tersebut.
"Melakukan pengerusakan terhadap mobil korban," lanjutnya.
Sementara itu, Zulpan mengungkap provokator utama yang meneriaki lansia tersebut sebagai maling. Ia berinisial JI, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia yang meneriakkan maling, inisialnya JI," tutupnya.
Sebelumnya, polisi telah mengungkap 5 tersangka pengeroyokan kakek hingga tewas di Jakarta Timur. Mereka berinisial TB, JI, RYN, MA dan MJ. Mereka semua ikut andil dalam mengeroyok korban.
Kelima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 dan 2 Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
ADVERTISEMENT