Tersinggung Disuruh Pulang ke Rumah Mertua, Pria di Kebumen Tebas Telinga Teman

1 Agustus 2022 16:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers penganiayaan di Mapolres Kebumen. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers penganiayaan di Mapolres Kebumen. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang pemuda berinisial DK (26) ditangkap polisi karena menebas telinga temannya sendiri di Kelurahan Wonokrio, Kecamatan Gombong Kebumen. Korban pun mengalami luka parah.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Kadek Pande Apridya Wibisana mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Sabtu 16 Juli 2022 lalu. Motif pembacokan itu karena pelaku tersinggung kepada korban yang memintanya pulang menemui istrinya dan mertua.
"Kejadian bermula sekitar pukul 21.00 Wib. Saat itu, korban berusaha membujuk tersangka untuk pulang ke rumah mertuanya di Desa Semali RT 002 Rw 003 Kecamatan Sempor Kebumen, karena istri mencarinya," kata Kadek, Senin (1/8).
Bukannya berterima kasih, lanjut Kadek, tersangka justru tersinggung dengan ucapan korban. Mereka kemudian terlibat adu mulut hingga akhirnya terlibat perkelahian.
"Mulanya salah paham, lalu keduanya terlibat cekcok yang berujung tersangka menebaskan golok, namun berhasil ditangkis menggunakan tangan kosong," ujarnya.
Tak berhenti sampai di situ, kata Kade, golok itu juga mengenai telinga korban. Tebasan golok itu mengabikatkan luka yang cukup parah.
ADVERTISEMENT
"Dari kejadian itu, korban sempat menjalani rawat inap di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gombong untuk pengobatan," imbuh dia.
Atas kejahatannya, lanjut Kadek, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana. Ia kini terancam pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan.