Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Terungkap Dhio Daffa Beli Racun Arsenik dan Sianida Pakai Uang Orang Tuanya
7 Desember 2022 14:50 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Racun yang dibeli Dhio Daffa (22) untuk menghabisi keluarganya sendiri ternyata dibeli menggunakan uang dari orang tuanya.
ADVERTISEMENT
Dhio membeli arsenik dan sianida sebanyak 4 kali di toko online.
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, selama ini orang tua Dhio rutin memberikan uang jajan.
Selain itu, orang tua Dhio memberikan uang Rp 400 juta untuk berinvestasi sesuai permintaan Dhio.
"Kita bisa menyimpulkan uang tersebut (uang Rp 400 juta) digunakan hal lain termasuk membeli zat kimia yang digunakan untuk pembunuhan keluarganya," ujar Sajarod kepada wartawan, Rabu (7/12).
Selain digunakan untuk membeli racun, uang ratusan juta itu digunakan anak durhaka itu untuk berfoya-foya.
Selama 3 bulan, Dhio memberikan uang Rp 40 juta kepada orang tuanya dan mengeklaim itu hasil investasi.
"(Ngakunya) Investasi perluasan lahan parkir di Yogya. Dari Januari hingga Maret 2022 dibalikin setiap bulan Rp 40 juta, total Rp 120 juta. Ngomong ini hasil investasi padahal itu uang ortunya, seakan-akan itu uang hasil investasi," jelas Sajarod.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Dhio Daffa (22) mengaku membeli racun arsenik dan sianida di marketplace. Racun itu digunakan untuk dua kali percobaan pembunuhan.
"Barang (beli) online melalui Tokopedia belanja sekitar 4 kali," kata Dhio saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Magelang, Selasa (6/12).
Pemuda pengangguran ini juga merinci berat produk yang dibelinya.
Dhio mengaku membunuh kedua orang tua dan kakak perempuannya karena merasa dianaktirikan. Dia merasa orang tuanya lebih memperhatikan sang kakak.
Penjelasan Tokopedia
Menanggapi kasus Dhio yang membeli racun di Tokopedia, Head of External Communications Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, menuturkan mereka menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan/atau pelanggaran hukum di Indonesia.
"Jika terdapat penjual yang terbukti melanggar syarat dan ketentuan Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia–misalnya menjual produk yang tidak sesuai ketentuan–Tokopedia berhak menindak tegas dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur. Aksi kooperatif dengan para mitra strategis pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya kepada kumparan, Kamis (1/12).
ADVERTISEMENT
Ekhel mengatakan, terdapat fitur pelaporan penyalahgunaan pada platform. Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan produk yang melanggar, entah itu aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum di Indonesia.