Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
FY (29), pelaku penyiraman air keras di Jakarta barat akhirnya ditangkap. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan FY merupakan dalang dari tiga kasus penyiraman air keras yang terjadi di Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
"Ya, sudah ditangkap," kata Suyudi saat dihubungi, Sabtu (16/11).
FY ditangkap oleh unit Jatanras Polda Metro Jaya, pada Jumat (15/11) di Srengseng Sawah, Jakarta Barat. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya dua bungkus plastik soda api, satu botol air mineral, hingga satu sepeda motor Honda Beat.
Sebelumnya, peristiwa penyiraman air keras terjadi di tiga lokasi, yakni di Meruya, Kembangan, dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penyerangan pertama terjadi dan menimpa 2 pelajar SMP di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Teror penyiraman air keras itu terjadi pada Selasa (5/11).
Selang dua hari, teror muncul kembali. Kali ini Sakinah (60) jadi korban. Ia diserang menggunakan air keras di kediamannya di Meruya, Kembangan, Jumat (7/11) malam.
ADVERTISEMENT
Delapan hari berselang, 6 pelajar SMP tak luput dari penyiraman air keras . Mereka diserang di Jalan Mawar, Srengseng, Kembangan Jumat (15/11) siang.
Anggota Puslabfor Polri, Kombes Pol Andi Firdaus mengatakan, pelaku melukai delapan korbannya itu menggunakan soda api berkadar rendah.
Andi menjelaskan, soda api tersebut bisa mengakibatkan iritasi pada kulit manusia. Akan tetapi, soda api yang digunakan tersangka merupakan jenis soda api yang tak begitu berbahaya.
"Jadi efek soda api sifatnya iritasi, dia bisa merah sampai kulit. Tapi yang kami temukan kadarnya rendah, Jadi bisa dilihat di foto, dia (korban) tidak melepuh," ucap Andi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (16/11).
Andi beralasan, FY sudah mengetahui bahan kimia tersebut. Sebab, FY merupakan tukang servis AC dan sudah akrab dengan soda api.
ADVERTISEMENT
Untuk membuat cairan, pelaku melarutkan butiran soda api dengan air. Setelah itu, cairan dibawa dalam sebuah botol air mineral. Pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan korban acak.
Sementara ini, polisi mendapatkan hasil, bahwa si penyiram air keras ini pernah merasa tersakiti dan frustrasi atas keadaan dirinya. Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan.
"Yang bersangkutan ada frustrasi atas kejadian yang dialami. Jatuh dari lantai 3 lalu kesulitan pembiayaan dan mencoba melampiaskan orang lain," kata psikolog Kasandra Putranto, dalam jumpa pers di lobi Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (16/11).
Karena mengalami kekecewaan tersebut, akhirnya FY melampiaskan rasa sakitnya ke orang lain dengan cara menyiram air keras. Dari tersangka, belum ditemukan adanya gangguan halusinasi.
ADVERTISEMENT
"Tidak ditemukan indikasi atau halusinasi walau ada ciri khusus, yakni keterbatasan komunikasi," kata Kasandra.
Atas perbuatannya, FY dijerat Pasal 80 tentang UU Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan.