Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Tia Rahmania Dipecat PDIP, Batal Dilantik Jadi Anggota DPR RI
25 September 2024 17:33 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Kendati memperoleh suara tertinggi di Dapil Banten I (Lebak-Pandeglang) dari PDIP, yaitu sebanyak 37.359 suar, Tia Rahmania batal dilantik sebagai anggota DPR. Posisinya digantikan oleh Bonnie Triyana — dikenal juga sebagai sejarawan — yang memperoleh 36.516 suara.
ADVERTISEMENT
Batalnya Tia Rahmania dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI nomor 1368 tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifudin pada 23 September 2024.
"Menetapkan perubahan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024 terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah V dan Banten I," tulis surat keputusan yang dikutip dari laman resmi kpu.go.id pada Rabu (25/9).
Dalam surat keputusan itu, KPU RI resmi menetapkan Bonnie Triyana sebagai anggota DPR RI terpilih di dapil Banten I (Pandeglang-Lebak) menggantikan Tia Rahmania karena telah dipecat sebagai kader PDI Perjuangan.
"Tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan (Tia Rahmania) diberhentikan dari anggota partai," lanjut surat keputusan tersebut.
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning Proletariyati enggan membeberkan perihal proses pemecatan Tia Rahmania sebagai kader. Namun menurutnya, pergantian anggota legislatif dan pemecatan kader partai merupakan hak prerogatif dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Itu semua hak partai, jadi keputusannya tunggu ketua umum," kata Ribka melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, saat dihubungi awak media, Tia Rahmania masih belum memberikan respons dan jawabannya atas pergantian dirinya sebagai anggota DPR RI terpilih dan pemecatan sebagai kader PDIP.
Sebelumnya, Tia dan Bonnie terlibat pertikaian internal partai dalam Pileg 2024. Bonnie melaporkan Tia dan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Bawaslu Banten dengan tuduhan penggelembungan suara di Dapil Banten I.
Bawaslu Banten dalam putusannya memberikan sanksi teguran kepada sejumlah anggota PPK. Bonnie kemudian membawa hasil putusan Bawaslu itu ke Mahkamah Partai (PDIP).
ADVERTISEMENT
Momen Tia Vokal Memprotes Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Anggota DPR RI terpilih, Tia Rahmania, protes saat Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjadi narasumber dalam acara Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan yang digelar Lemhannas RI pada Minggu (22/9). Video saat Tia protes viral di media sosial.
Anggota DPR terpilih sebelum dilantik pada 1 Oktober nanti memang sebelumnya mendapat pembekalan di Lemhannas. Acara bertema "Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR Periode 2024-2029" ini disiarkan juga di akun YouTube Lemhannas.
Dalam acara itu, Tia tiba-tiba memotong materi yang tengah disampaikan Ghufron tentang penguatan antikorupsi. Dia menyinggung soal kasus etik yang menjerat Ghufron.
Pernyataan Tia disampaikan saat Ghufron tengah memberikan materi.
"Ini saya makin enek soalnya, pusing saya. Izin, ya, Pak Nurul Ghufron yang terhormat, yang kita hormati, yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa. Kalau kata psikologi ini terjadi disorientasi kognitif di kepala saya. Artinya terjadi konflik di dalam batin saya," kata Tia.
ADVERTISEMENT
"Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending Bapak bicara kasus Bapak," sambungnya.
Menurutnya, Lemhannas RI bisa memanggil pemateri yang lebih mumpuni untuk berbicara masalah antikorupsi.
"Bagaimana Bapak bisa lolos Dewas, Dewan Etik, kemudian di PTUN sukses. Bagaimana kasus Bapak memberikan rekomen kepada ASN, bagaimana kasus-kasus Bapak yang lain Bapak bisa lolos. Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami, Bapak bukan produk dari kami," sambung Tia yang akan dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029 pada 1 Oktober ini.
Menurut Tia, Ghufron sendiri tak mencerminkan sikap antikorupsi dengan kelakuannya tersebut. "Korupsi itu intinya etika dan moral, Pak. Saya adalah salah satu dosen antikorupsi, Pak," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Setelah menyampaikan kritik, Tia pamit walk out. Karena Tia keluar dari ruangan, Ghufron tak menjawab/menanggapi pernyataan Tia.
Profil Tia
Tia Rahmania lahir di Kota Palangka Raya, pada tanggal 3 Maret 1979. Ia merupakan anak dari mantan Bupati Barito, almarhum H. Badaruddin.
Tia adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Kakaknya adalah anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmaja, dan adiknya adalah anggota Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Nisa Rahimia.
Tia lulusan dari SDN Langkai 12, SMPN 2, dan SMAN 2 Palangka Raya. Tia kemudian hijrah ke Jakarta untuk kuliah. Tia menyabet gelar sarjana Ilmu Psikologi dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2001.
Tia kemudian melanjutkan studi magister di bidang Psikologi Perkembangan dan Psikologi Industri dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia pada tahun 2004.
ADVERTISEMENT
Tia kemudian menjadi akademisi di Universitas Paramadina Jakarta. Tia pernah menjadi Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban (2017-Februari 2022), Kepala Program Studi Psikologi (2016-2017), Sekretaris Program Studi Psikologi (2013-2016), dan Dosen Program Studi Psikologi (2009-sekarang).
Tia kemudian tinggal di Serang, Banten, setelah menikah dengan seorang pengusaha dan memiliki seorang anak.
Karier Politik
Pada 2019, Tia pernah menjadi calon anggota legislatif tahun 2019, namun gagal.
Tia pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Psikolog Sekolah Indonesia Wilayah Banten (2019-2023), Ketua E-Sport Indonesia Wilayah Pandeglang (2020-2023).
Lalu, ia pernah menjadi Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Bidang Ekonomi Kreatif (2020-2024), pengurus KONI Provinsi Banten (2022-2025), dan Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (APTIKIS) (2020-2023).
ADVERTISEMENT