Tia Rahmania: Saya Kecewa Dituduh PDIP Gelembungkan Suara

27 September 2024 17:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Kader PDIP, Tia Rahmania bersama kuasa hukumnya, Jupriyanto Purba di Bareskrim Polri usai konsultasi hukum masalah pemecatannya dari PDIP pada Jumat (27/9). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Kader PDIP, Tia Rahmania bersama kuasa hukumnya, Jupriyanto Purba di Bareskrim Polri usai konsultasi hukum masalah pemecatannya dari PDIP pada Jumat (27/9). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Tia Rahmania yang dipecat PDIP akhirnya muncul. Dia datang ke Bareskrim Polri untuk konsultasi hukum setelah dia dipecat dari PDIP dan batal dilantik sebagai anggota DPR.
ADVERTISEMENT
Tia mengatakan, dia kecewa dengan apa yang dialaminya saat ini. Dia tak habis pikir, PDIP menuduhnya menggelembungkan suara hingga berujung pemecatan.
"Sesungguhnya secara khusus saya mau sampaikan rasa kecewa mendalam terkait keputusan KPU RI yang mana itu mengakomodir dari keputusan Mahkamah Partai PDI Perjuangan, tempat saya berlindung. Di mana itu adalah rumah saya yang secara sepihak saya dituduh menggelembungkan suara," kata Tia di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/9).
Tia yang maju dari PDIP di Dapil Banten 1 (Lebak-Pandeglang) itu mengatakan, dia ingin meminta pandangan hukum dari Polri atas kasus yang tengah dialaminya. Di sisi lain, dia juga sudah menggugat PDIP ke PN Jakarta Pusat.
"Saya di sini pada kesempatan hari ini melakukan konsultasi karena sesungguhnya hasil putusan Bawaslu Provinsi hal tersebut bukan seperti itu adanya," tambah psikolog ini.
Putusan Bawaslu soal gugatan Bonnie Triyana terhadap Tia Rahmania dan PPK dalam Pemilu 2024. Foto: dok Bawaslu
ADVERTISEMENT
Putusan Bawaslu Banten adalah memberikan sanksi teguran kepada 7 PPK. Nama Tia yang disebut sebagai terlapor, tak dimasukkan dalam putusan Bawaslu.

Tia Digantikan Bonnie Triyana

Kabar pemecatan Tia dari PDIP meruyak pada 25 September setelah dia videonya saat dia memprotes Waket KPK Nurul Ghufon saat pembekalan anggota DPR-DPR terpilih di Lemhannas viral. Tia juga gagal jadi anggota DPR karena statusnya sudah tidak lagi kader PDIP.
Bonnie Triyana, politikus PDIP Foto: ANTARA/HO-PDIP
Mahkamah Partai PDIP mendapat gugatan dari Bonnie Triyana terhadap Tia Rahmania. Bonnie menyebut Tia menggelembungkan suara sehingga mendapat suara terbanyak di Dapil Banten 1 dari PDIP.
Mahkamah lalu memutuskan gugatan Bonnie diterima. Tia lalu dipecat dan Bonnie yang jadi urutan kedua pemilik suara terbanyak, masuk jadi anggota DPR dari PDIP menggantikan Tia.
ADVERTISEMENT