Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Tiga Capres Bakal Bertarung pada Pilpres Singapura pada 1 September 2023
22 Agustus 2023 14:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lantas, siapa saja mereka?
Dikutip dari AFP, pejabat pemilu Presidential Elections Committee (PEC) pada Selasa (22/8) mengumumkan daftar akhir kandidat yang bakal dipilih pada pemungutan suara. Hal ini dilakukan usai proses pencalonan resmi dan para kandidat dinyatakan memenuhi syarat.
Tokoh pertama yang dipandang sebagai calon terdepan adalah mantan Menteri Senior Singapura, Wakil Perdana Menteri, dan Kepala Bank Sentral — Tharman Shanmugaratnam.
Pada awal Juni, pria berusia 66 tahun ini mengundurkan diri dari seluruh jabatannya di pemerintahan dan sebagai anggota partai berkuasa di Singapura, People's Action Party (PAP).
Pengunduran diri dilakukan lantaran kandidat pilpres tidak boleh berasal dari partai politik. Pada Senin (7/8) Shanmugaratnam kemudian mendaftarkan diri ke badan pemilu Elections Department of Singapore (ELD).
ADVERTISEMENT
Kandidat capres kedua adalah Ng Kok Song, yang sebelumnya menduduki jabatan penting sebagai Kepala Bidang Investasi di GIC Private Limited. GIC adalah salah satu lembaga pengelola dana kekayaan negara Singapura, yang mengatur cadangan devisa negara.
Ng memiliki jejak gemilang di sektor ekonomi dan investasi. Dia tidak memiliki latar belakang profesi di pemerintahan. Pada 19 Juli 2023, Ng mendaftarkan diri sebagai kandidat capres ke ELD.
Melengkapi daftar ini, terdapat pengusaha tersohor Singapura Tan Kin Lian. Tan adalah mantan CEO di perusahaan NTUC Income — salah satu perusahaan asuransi terbesar di negara ini.
Tan pernah menjadi anggota PAP, tetapi memutuskan keluar tiga tahun kemudian, pada 2008. Tan juga sempat mencalonkan diri pada pemilu 2011, tetapi kalah suara.
Presiden Singapura yang telah menjabat sejak 2017 hingga saat ini, Halimah Yacob, tidak lagi mencalonkan diri. Wanita pertama yang pernah menduduki posisi presiden tersebut akan tetap mengemban tugasnya hingga 14 September 2023.
ADVERTISEMENT
Apa Saja Tugas Presiden?
Sebenarnya, jabatan presiden di Singapura sebagian besar bersifat seremonial. Namun, ada persyaratan ketat yang harus dipenuhi para kandidat apakah mereka memenuhi kualifikasi atau tidak.
Kewenangan itu dipegang oleh Presidential Elections Committee (PEC), yang juga bertugas untuk mengeluarkan sertifikat kelayakan bagi para calon. Syarat umumnya adalah para kandidat harus punya latar belakang melayani masyarakat di sektor publik atau swasta.
Para kandidat capres harus pernah menjabat sebagai pegawai negeri senior atau kepala eksekutif di perusahaan swasta.
Selain itu, sebagai kepala negara seorang presiden harus mampu mengawasi keuangan negara dan dapat menyetujui penyelidikan anti-korupsi. Terpenting, dalam periode pemerintahan enam tahun presiden berperan sebagai penjaga cadangan devisa Singapura.
ADVERTISEMENT