Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Tim Hukum Ahmad Luthfi-Taj Yasin Laporkan 4 Akun Medsos atas Ujaran Kebencian
19 November 2024 17:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tim hukum pasangan calon gubernur Jawa Tengah nomot urut 02 Ahmad Luthfi -Taj Yasin melaporkan 4 akun yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks ke polisi.
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Advokasi paslon nomor urut 02, Agus Wijayanto, mengatakan laporan resmi itu sudah diterima Polrestabes Semarang, pada Senin (18/11).
"Kami menemukan beberapa akun di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan X (dulu Twitter) yang menyebarkan konten bernuansa kebencian dan fitnah. Ini jelas meresahkan dan berpotensi memecah belah masyarakat," ujar Agus, Selasa (19/11).
Ia menjelaskan, salah satu unggahan yang dilaporkan yakni konten yang memuat ilustrasi seorang tentara berseragam loreng yang sedang diikat oleh polisi. Konten itu diunggah di akun yang mengatasnamakan relawan Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Akun itu bernama relawankomjenlhutfi, dan mengunggah konten itu di media sosial TikTok.
"Siapa yang melihat postingan itu bisa memunculkan kebencian. Itu tidak layak dan hanya mencemarkan demokrasi kita," sebut dia.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan, Paslon 02 maupun tim pemenangan Luthfi-Yasin tidak pernah membuat akun-akun tersebut. Ia juga memastikan narasi yang bersifat fitnah tidak pernah berasal dari tim mereka.
"Kami melaporkan akun-akun itu agar jelas siapa pelakunya, dan kami minta mereka bertanggung jawab atas tindakannya," ujar Agus.
Ia berharap laporan ini dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi palsu dan ujaran kebencian yang merusak suasana demokrasi.
"Pilkada adalah pesta demokrasi, bukan ajang saling menjatuhkan dengan hoaks dan fitnah," kata Agus.