Titi Beri Nilai 5, Independensi dan Profesionalisme KPU Paling Rendah

12 Juli 2024 10:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Info A1 kumparan - Titi Anggraini. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Info A1 kumparan - Titi Anggraini. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Kualitas penyelenggara pemilu semakin diragukan ketika Hasyim Asy'ari dipecat dari ketua dan anggota KPU karena kasus asusila. Belum lagi serangkaian aturan yang diubah dan dinilai bertentangan dengan independensi sebagai penyelenggara pemilu.
ADVERTISEMENT
Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, menyoroti profesionalisme dan independensi komisioner KPU saat ini. Bahkan, Titi berani memberi nilai rendah kepada cara kerja mereka.
"Saya kira nilainya 5 ya. Saya ingin menyebut 4 tapi saya kira terlalu berlebihan walaupun saya ingin menyebut 4 tapi saya kasih skor 5," kata Titi dalam talkshow InfoA1 kumparan, Jumat (12/7).
"Betul (paling rendah). Ini dari sisi independensi. Saya menjadi saksi pemilu 2004, 2009, 2014, 2019, ini dari sisi independensi paling parah," ujar dia.
Info A1 kumparan - Titi Anggraini. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Lalu apa yang bisa dilakukan agar independensi dan profesionalisme para penyelenggara pemilu saat ini semakin baik? Salah satunya dimulai dari proses seleksi.
"Ya menyiasatinya memang harus ada political will dan juga good will dari pembentuk undang-undang, pembuat kebijakan, dan juga mereka yang terlibat proses rekrutmen. Kalau tidak ada itu, mereka akan selalu rentan diganggu independensinya," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Titi mengakui, tidak ada model penyelenggara pemilu yang sepenuhnya sempurna. Tapi, paling tidak masyarakat bisa membantu menjaga independensi mereka.
Ada pakar yang menyebut, bila independensi dan profesionalisme penyelenggara pemilu terjaga, ada tabungan 50% pemilu berintegritas. Begitu juga sebelumnya.
"Jadi masalah utamanya, adalah satu tidak mandiri dan ketua saya kira memang tidak profesional," ujar Titi.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama jajaran Komisioner KPU dan jajaran KPU Provinsi, kabupaten/kota memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta (3/7/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Mandiri yang dimaksud Titi, penyelenggara pemilu punya independensi kuat sehingga tidak terpengaruh dengan gangguan yang ada dari luar.
"Nah penyelenggara pemilu kita harus diakui mengalami krisis soal independensi itu," imbuh dia.
Bagi Titi, masalah utama yang harus dibenahi agar penyelenggara pemilu lebih profesional dan independen bisa dimulai dari proses seleksi. Dia inget betul saat proses seleksi komisioner KPU era Hasyim, bahkan nama-nama calon terpilih sudah beredar sebelum fit and proper test di DPR.
ADVERTISEMENT
Dan, hasilnya, komisioner KPU yang terpilih sama dengan nama yang beredar. Dan itu tidak bisa dihentikan.
"Jadi ada kepentingan yang tidak bisa dinafikan bahwa mereka semakin ke sini KPU itu disadari semakin signifikan perannya di dalam memuluskan kemenangan dan peluang dalam kontestasi," ucap dia.