Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
TKD Minta Bawaslu Tegas soal Spanduk 'Tolak Cawapres Asam Sulfat'
8 Desember 2023 14:26 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tim Kampanye Daerah (TKD) Sumatera Utara pasangan Prabowo-Gibran angkat bicara soal spanduk ‘tolak cawapres asam sulfat’ yang muncul di Kota Medan. Hal ini menurutnya bernada provokatif ke Gibran yang sempat salah ucap.
ADVERTISEMENT
Gibran sempat salah sebut zat yang baik untuk ibu hamil. Mestinya asam folat, bukan asam sulfat. Asam sulfat biasa dipakai untuk bahan dasar aki hingga kertas.
“Kami menyayangkan tindakan-tindakan provokatif yang dilakukan oleh pihak lain terhadap Prabowo-Gibran. Dapat kita lihat spanduk provokatif itu tersebar masif banyak di beberapa sudut Kota Medan,” kata Ketua TKD Prabowo-Gibran wilayah Sumut Ade Zona saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (8/12).
Menurut Ade, harusnya dalam masa kampanye, berbagai pihak fokus saja pada visi misi paslon. Bukan malah melakukan black campaign, mengadu domba, dan lainnya.
“Harusnya kita fokus saja dengan program, visi misi calon. Cara-cara menebar kebencian, hoaks, serta mengadu domba masyarakat harusnya tak layak dijadikan alat kampanye lagi di era sekarang di mana masyarakat sudah semakin pintar dalam menanggapi isu politik,” katanya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya meminta Bawaslu untuk tegas dan objektif. Bergerak menelusuri spanduk tersebut.
“Tidak, tidak ada melaporkan. Sampai hari ini kita fokus bergerak di masyarakat, Pak Prabowo dan Mas Gibran tetap diterima dan dicintai masyarakat, khususnya Sumut,” kata dia.
“Kami meminta dan percaya kepada Bawaslu agar melihat ini objektif dan tegas, kita tetap mengkampanyekan pemilu damai, santun, riang, dan gembira,” sambungnya.
Kata PSI
Di sisi lain, PSI Sumut yang merupakan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo-Gibran merespons santai soal kemunculan spanduk itu.
“Spanduk tanpa nama itu berarti ujaran kebencian,” kata Ketua PSI Sumut Nezar Djoeli dihubungi terpisah.
“Kita jogetin aja, joget gemoy biar asik,” sambungnya.
Spanduk itu sebelumnya muncul di dua lokasi di Kota Medan. Di Jalan Mongonsidi, Kecamatan Medan Polonia, dan Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan pukul 15.30, baliho di Jalan Mongonsidi sudah tidak ada. Kata Sopian, warga sekitar, baliho itu memang hanya terpasang sekitar satu jam saja.
“Tadi kalau enggak salah jam 11-an gitu masangnya, saya baru dateng mau kerja. Terus jam 12-an saya ke warung, balik-balik udah enggak ada,” kata Sopian saat ditemui kumparan di lokasi, Kamis (7/12).
Belum diketahui siapa yang memasang dan yang menurunkan baliho itu.