Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
TKN Sebut 2 Pendukungnya Diduga Dianiaya saat Perhitungan Surat Suara di Tapteng
21 Februari 2024 18:10 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkap dua relawannya di Tapanuli Tengah (Tapteng) diduga menjadi korban penganiayaan terkait Pilpres 2024 . Kedua relawannya itu dilarikan ke rumah sakit usai diserang saat perhitungan suara.
ADVERTISEMENT
"Terdapat 2 dugaan tindak pidana penganiayaan yang terkait pemilu presiden dan wakil presiden di mana dari pihak 02 menjadi korban," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam konferensi pers di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Rabu (21/2).
Penganiayaan terjadi di dua tempat terpisah. Insiden pertama dialami oleh Edianto Simatupang di TPS 03, Kelurahan Padang Masiang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) pada 14 Februari 2024 lalu.
"Edianto Simatupang mengalami luka parah di bagian mata sebelah kiri dan sejumlah memar di sekujur tubuh. Akibat penganiayaan tersebut, Edianto Simatupang hingga harus mendapat perawatan intensif di RSUD Pandan," ucapnya.
Penganiayaan kedua dialami James Nahampun di Kantor Kecamatan Sirandorung, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut). James, kata Habiburokhman, merupakan saksi dari paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, James mengalami penganiayaan saat menjadi saksi penghitungan suara ulang untuk TPS 2, 3, dan 4 ,di Kecamatan Sirandorung.
"Saksi kami atas nama James Nahampun telah dianiaya, dipukul hingga mengalami luka cukup parah. Saat ini korban telah dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku telah diamankan personel Polres Tapanuli Tengah," tegas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa penyerangan terhadap James Nahampun itu karena ada pihak yang tidak terima hasil perhitungan suara ulang.
Saat itu, paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang semula unggul tiba-tiba kalah saat perhitungan suara ulang. Hal inilah yang diduga membuat pelaku menyerang korban.
"Proses penghitungannya itu proses penghitungan suara ulang. Jadi enggak puas dengan hasil rekap di kecamatan, minta untuk dihitung ulang. Ketika dihitung ulang, karena direkap semula 02 kalah, setelah dihitung ulang ternyata 02 menang," kata Nusron.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Nusron mengaku pihaknya tidak tahu alasan tiba-tiba suara Prabowo-Gibran menjadi unggul saat perhitungan suara ulang. Hal yang pasti, saat itu masing-masing pihak membawa formulir C.Hasil atau C1 saat penghitungan suara ulang.
"Enggak tau sebabnya apa. Karena saksi kami dia tidak percaya di hasil rekap. Karena dia punya C1 kan. Ketika di C1 menang di TPS itu kenapa di dalam rekapnya kok ditulis kalah. Nah, di situ saling ngotot, minta supaya ada proses penghitungan ulang," pungkas dia.