TNI AD Tegaskan Tak Ada Lagi Tes Keperawanan: Bahkan Kata Himen Juga Tak Ada

1 September 2021 12:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KSAD Jenderal Andika Perkasa Pimpin Sertijab Danjen Kopassus. Foto: Dispen TNI AD
zoom-in-whitePerbesar
KSAD Jenderal Andika Perkasa Pimpin Sertijab Danjen Kopassus. Foto: Dispen TNI AD
ADVERTISEMENT
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa telah memutuskan untuk meniadakan tes keperawanan bagi calon prajurit perempuan atau Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD).
ADVERTISEMENT
Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat Mayjen TNI dr Budiman menjelaskan, instruksi KSAD ini merupakan penyesuaian dengan dinamika dan perkembangan zaman. Ia menuturkan, yang terpenting dalam proses seleksi adalah kemampuan dalam melaksanakan pendidikan dan latihan.
"Intinya harus relevan dengan kemampuan dalam melaksanakan pendidikan dan latihan pada pendidikan awal dan lanjutan. Dan juga kemauan dari prajurit dalam melaksanakan tugas sebagai prajurit TNI AD, baik wanita atau pria," kata Budiman dalam diskusi virtual bertema Penghapusan Tes Keperawanan Angkatan Bersenjata: Kemenangan untuk Perempuan? yang digelar change.org, Rabu (1/9).
Anggota Kowad di Pusdik Kowad. Foto: ANTARANEWS
Menindaklanjuti arahan tersebut, Budiman menyebut kini petunjuk teknis (juknis) penerimaan TNI AD sudah direvisi dan disempurnakan, dan yang terbaru tertuang dalam juknis nomor B/1372/VI/2021 tertanggal 14 Juni 2021.
ADVERTISEMENT
Dalam juknis terbaru, Budiman mengungkapkan tes keperawanan sudah dihilangkan. Begitu juga pemeriksaan himen (hymen/selaput dara) yang sebelumnya menjadi salah satu penilaian, kini sudah dihapus seluruhnya.
"Di situ [juknis terbaru] sudah dihilangkan pengujian untuk himen, untuk keperawanan. Bahkan kata-kata himen sudah tidak ada lagi di sana. Kalau dulu kan ada formulir, vulva [alat kelamin perempuan bagian luar], himen, tapi sekarang sudah tidak ada lagi," jelas Budiman.
"Tapi kalaupun ada kata-kata hymen, itu adalah mengenai kelainan hymen imperforata (kondisi selaput dara yang tidak menunjukkan lubang) itu baru akan diperiksa," imbuhnya.
Selain itu, juknis terbaru juga merevisi pemeriksaan atau tes gerak badan atas bawah, pendengaran, penglihatan, gigi, dan jiwa.
"Contoh yang disampaikan relevansi tidak hanya himen saja, tetapi juga gigi. Tentara juga tidak berperang dengan gigi, sehingga standar riksa [pemeriksaan] ini ikut direvisi," tutur Budiman.
Anggota Korps Prajurit Wanita TNI mengikuti apel bersama Korps Prajurit Wanita TNI di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (21/4/2021). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Tak hanya itu, Budiman mengungkapkan tak hanya TNI AD saja yang tidak lagi menjadikan tes keperawanan sebagai tujuan pemeriksaan, kini TNI secara umum pun sudah mulai menyesuaikan.
ADVERTISEMENT

Alasan Dulu Ada Tes Keperawanan

Budiman kemudian sedikit membeberkan alasan tes keperawanan diadakan sebelumnya untuk calon prajurit wanita. Ia menuturkan, pemeriksaan himen sebelumnya diharapkan bisa memilih calon prajurit yang baik dan sehat secara jasmani dan rohani.
Anggota Kowad di Pusdik Kowad. Foto: YouTube TNI AD
"Pertama dia sehat, tidak ada penyakit diperiksa dari ujung kaki ke ujung rambut, seluruh lubang diperiksa. Selain sehat harus trengginas, itu dalam jasmani. Kemudian memiliki psikologis yang baik, mental ideologi dan attitude yang baik," tutur Budiman.
Selain itu, pemeriksaan hymen itu juga bisa menyimpulkan ke arah sikap dan mental calon prajurit yang bersangkutan. Namun, hal tersebut sudah tidak dikaitkan lagi dengan masalah kesehatan.
Anggota Korps Prajurit Wanita TNI bersiap mengikuti apel bersama Korps Prajurit Wanita TNI di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (21/4/2021). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
KSAD Jenderal Andika Perkasa sebelumnya telah menyatakan menghilangkan sejumlah tes yang tidak relevan dengan tujuan perekrutan, termasuk tes keperawanan untuk KOWAD. Bahkan, aturan ini disebut sudah berlaku sejak Mei 2021.
ADVERTISEMENT
“Sudah sejak Mei lalu, mulai diterapkan dalam seleksi penerimaan Bintara di setiap Kodam,” kata Andika pada 12 Agustus 2021.