TNI Tegas Pecat Prajurit Bersalah: Ngapain Lindungi, yang Daftar Prajurit Ribuan

27 Maret 2025 13:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menyebut institusinya tidak takut dan segan untuk memecat prajuritnya yang melanggar hukum. Katanya, karena ada banyak ada banyak masyarakat yang ingin mendaftar jadi prajurit TNI.
ADVERTISEMENT
Awalnya, ia menjelaskan bahwa Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto tegas mengatakan bahwa prajurit yang bersalah harus dihukum seberat-beratnya, contohnya di perkara pembunuhan anggota Polri di Way Kanan, Lampung yang diduga dilakukan oknum TNI.
“Nggak ada, ngapain kita lindungi-lindungi. Sudah jelas kalau Panglima TNI, kalau bagi prajurit yang melanggar hukum, ya kita proses,” ujarnya di Mabes TNI, Jakarta Timur pada Kamis (27/3).
“Ngapain takut, kalau perlu pecat, pecat. Kan yang daftar jadi prajurit TNI banyak, hari ini aja yang dilantik segitu banyaknya, 805 orang. Yang daftar ribuan. Jadi ngapain melindungi yang jelek. Sudah hukum aja lah banyak yang daftar kok,” tambahnya.
Terbaru, kasus dugaan pembunuhan wartawati di Kalimantan Selatan. Adapun wartawati itu bernama Juwita. Ia meninggal dengan sejumlah kejanggalan di tubuhnya.
ADVERTISEMENT
Dugaan pembunuhan ini disampaikan oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap.