Tom Lembong soal IPK Indonesia Stagnan: Kembalikan UU KPK 2002

30 Januari 2024 18:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Co-Captain Timnas AMIN, Thomas Lembong, dalam program Info A1 kumparan di kantor kumparan, Jakarta, Kamis (14/12/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Co-Captain Timnas AMIN, Thomas Lembong, dalam program Info A1 kumparan di kantor kumparan, Jakarta, Kamis (14/12/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Co-Captain Timnas AMIN Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menanggapi terkait penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang diterbitkan oleh Transparency International Indonesia (TII). Pada tahun 2023, Indonesia mendapatkan nilai sama dengan IPK tahun lalu yakni 34.
ADVERTISEMENT
Tom menyebut secara pribadi bahwa pasangan calon nomor urut1 yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memiliki niat untuk memperbaiki IPK tersebut dengan mengembalikan kekuatan KPK seperti sebelum direvisi pada 2019.
“Justru berharap kita membatalkan total UU KPK 2019 sehingga kita kembali ke UU KPK yang 2002,” kata Tom pada Acara Peluncuran Corruption Perceptions Index dari Transparency International Indonesia di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa (30/1).
Tom juga mengatakan dengan diperkuatnya KPK seperti sebelum direvisi itu akan berimplikasi pada lembaga KPK yang independen dan akuntabel.
“Akuntabel hanya kepada publik, bahkan tidak akuntabel kepada presiden, seperti statusnya sebelum revisi UU KPK 2019,” ujarnya.
Selain itu, Tom juga menyoroti terkait anggaran pendanaan partai politik. Ia menilai, parpol untuk melampaui Parliamentary Threshold yang sangat tinggi itu berpotensi untuk korupsi.
ADVERTISEMENT
"Anggaran tahunan yang cukup besar bagi masing-masing dari 7, 8, 9, parpol yang akan masuk ke dalam parlemen, melampaui Parliamentary Threshold, sekalipun angkanya puluhan triliun per tahun, itu akan menghemat ratusan triliunan per tahun dalam bentuk korupsi," ungkapnya.
Skor Indeks Persepsi Korupsi 2023. Foto: Youtube/Transparency International Indonesia
Transparency International merilis survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2023. Hasilnya, skor IPK Indonesia adalah 34.
Skor 34 ini tidak berubah dari tahun lalu alias stagnan. Namun, secara peringkat, Indonesia turun menjadi 115. Turun 5 peringkat dari tahun lalu.
IPK atau ini dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korup, sedangkan 100 berarti paling bersih.
"Skor CPI kita 2023 adalah 34," kata Deputi Sekjen TII Wawan Suyatmiko dalam konferensi pers, Selasa (30/1).
ADVERTISEMENT