Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Tragedi Mobil Terbakar di Senen yang Tewaskan AKP Novandi dan Fatimah
10 Februari 2022 6:49 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Polisi menyebut kecelakaan itu disebabkan mobil melaju dengan kecepatan tinggi saat menuruni flyover ke arah Gunung Sahari. Kendaraan yang tidak terkontrol lalu menabrak separator.
"Mungkin dengan kecepatan yang cukup tinggi sehingga kemudian menabrak separator itu mungkin menimbulkan percikan api," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (8/2).
Percikan itu diduga yang kemudian menjadi besar dan menghanguskan mobil beserta sopir dan penumpangnya.
AKP Novandi Arya dan Fatimah
Saat melakukan evakuasi korban, polisi tidak bisa mengenali mereka. Sebab tubuh korban hangus. Sehingga dilakukan identifikasi oleh tim DVI di RS Polri Kramat Jati.
Dari identifikasi itu diketahui korban ialah Kasat Polairud Polres Berau Polda Kalimantan Timur yang juga anak Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang, AKP Novandi Arya Kharisma. Korban tengah berada di Jakarta dalam rangka pendidikan.
Sementara korban lainnya ialah seorang perempuan. Korban dikenali oleh keluarga dari luka bekas operasi dan perhiasan yang dikenakan.
ADVERTISEMENT
"Intinya kami sudah dapat konfirmasi dari tim DVI saudari F umur 31 tahun," ucap Sambodo.
Identitas F dikonfirmasi oleh pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai anggotanya. Dia adalah Fatimah alias Sis Zahra yang merupakan anggota DPD PSI Kota Banjarmasin. Fatimah sudah beberapa bulan memutuskan untuk berdomisili di Jakarta.
Fatimah Menyetir Mobil
Dalam penyelidikan lanjutan, polisi mengungkap siapa yang menyetir mobil saat peristiwa maut tersebut. Hasilnya menunjukkan Fatimah adalah orang yang berada di balik kemudi. Mobil itu juga miliknya.
Sambodo mengatakan hal itu berdasarkan keterangan saksi dan petugas yang membantu melakukan evakuasi. Mereka menyebut korban diduga perempuan berada di sisi kanan mobil.
"Keyakinan tersebut didukung pula oleh hasil olah TKP pemeriksaan barang bukti di sedan Camry B 1102 NDY itu ditemukan barang-barang milik wanita antara lain tas wanita, sepatu wanita, dan lipstik merah semuanya berada di sisi kanan depan, di sisi pengemudi," tutupnya.
Bukti yang menguatkan lainnya ialah ditemukan patah tulang kaki kiri pada jenazah Novandi.
ADVERTISEMENT
"Fraktur tersebut bersesuaian dengan hasil pemeriksaan barang bukti sedan Camry yang menunjukkan bahwa akibat kecelakaan tersebut telah menyebabkan dashboard dari kendaraan tersebut menjepit kursi sebelah kiri depan," jelas Sambodo.
Kasus Dihentikan
Dalam kasus ini polisi menetapkan Fatimah sebagai tersangka. Sebab dia merupakan pengemudi mobil dan menyebabkan kecelakaan yang menewaskan seseorang.
Namun, polisi tidak meneruskan kasus ini ke pengadilan.
"Karena tersangka saudari F ini meninggal dunia, maka kemudian penyidik menghentikan penyidikan terhadap kecelakaan lalu lintas tersebut dan kemudian penyidik menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan," kata Sambodo.
Jenazah Fatimah dan Novandi kini sudah diserahkan ke keluarga.