Trump Putuskan Serahkan Diri, Akan Jadi Presiden Pertama AS yang Dipenjara

22 Agustus 2023 11:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Presiden AS Donald Trump memberikan sambutan di Trump National Golf Club Bedminster di Bedminster, New Jersey, pada Selasa (13/6/2023). Foto: Ed Jones/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Presiden AS Donald Trump memberikan sambutan di Trump National Golf Club Bedminster di Bedminster, New Jersey, pada Selasa (13/6/2023). Foto: Ed Jones/AFP
ADVERTISEMENT
Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump, akan menyerahkan diri ke Pengadilan Atlanta yang terletak di Fulton County, Negara Bagian Georgia, paling lambat hingga Jumat (25/8) pekan ini.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari CNN, pria berusia 77 tahun itu juga kemungkinan besar akan dijebloskan ke penjara Fulton County dan menjadi kepala negara AS pertama yang mengalami hal ini.
Foto mugshot Trump di kantor polisi juga bakal mencetak sejarah — mengingat masyarakat AS belum pernah memiliki pemimpin yang didakwa kasus hukum.
Adapun mugshot adalah foto tampak depan dan samping yang diambil polisi di kantor polisi atau penjara, saat ingin menahan terdakwa untuk proses identifikasi.
Kantor polisi Sheriff Fulton County dalam keterangannya yang dirilis pada Senin (21/8) mengatakan, ketika Trump tiba menyerahkan diri maka akan ada penjagaan ketat di area sekitar penjara.
"Pada titik ini, berdasarkan panduan yang diterima dari kantor kejaksaan dan hakim ketua, diharapkan semua 19 terdakwa yang disebutkan dalam surat dakwaan akan ditahan di Penjara Rice Street," bunyi keterangan kantor polisi Fulton County.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, keputusan Trump menyerahkan diri ke otoritas hukum di Georgia berkaitan dengan 41 dakwaan yang dijatuhkan oleh jaksa penuntut Fani Willis kepada dirinya dan 18 orang lainnya pekan lalu.
Willis menuntut Trump dan 18 orang lainnya dengan tuduhan dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Kejahatan Teorganisir atau dikenal Racketeer Influenced and Corrupt Organization Act (RICO).
Mantan Presiden AS, Donald Trump, menjalani sidang pertama di Pengadilan Kriminal Manhattan, New York. Foto: AFP
Trump yang saat ini menghadapi dakwaan keempatnya, terjerat tuduhan telah bersekongkol membatalkan hasil pemilu AS 2020, memberikan sumpah palsu, dan tuduhan meminta pejabat publik untuk ikut melanggar sumpah mereka.
Trump pada 2021 dilaporkan telah berupaya mempengaruhi pihak berwenang di Georgia untuk mengubah hasil pemilu 2020 di negara bagian tersebut.
Tak berhenti di situ, Trump juga menghadapi tiga tuduhan lain: skandal uang suap untuk bintang porno Stormy Daniels menjelang pemilu, penyalahgunaan dokumen rahasia AS di kediaman pribadinya di Mar-a-Lago, dan dugaan campur tangan hasil pemilu.
ADVERTISEMENT
Namun, selama ini Trump berulang kali menyangkal telah berbuat pelanggaran. Dia menilai, seluruh penyelidikan yang dihadapkan kepadanya bermotif politik — menamakannya sebagai perburuan penyihir.
"Dapatkah Anda mempercayainya? Saya akan pergi ke Atlanta, Georgia, pada hari Kamis untuk DITANGKAP oleh Jaksa Wilayah Kiri Radikal, Fani Willis," ujar Trump di platform media sosial miliknya, Truth Social, pada Selaa (22/8).
"Ini semua adalah tentang GANGGUAN PEMILU," kecam dia.