Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Trump Stop Perlindungan Deportasi bagi Pengungsi Afghanistan dan Kamerun
12 April 2025 16:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pemerintahan Trump menghentikan perlindungan deportasi sementara untuk ribuan pengungsi Afghanistan dan Kamerun di AS.
ADVERTISEMENT
Diperkirakan 14.600 warga Afghanistan yang memenuhi syarat untuk Status Perlindungan Sementara akan kehilangan perlindungan itu pada Mei mendatang. Sementara sekitar 7.900 warga Kamerun akan kehilangan status perlindungannya pada Juni mendatang.
Dikutip dari Reuters, Sabtu (12/4), Presiden Donald Trump berjanji mendeportasi imigran yang masuk ke AS secara ilegal. Pada saat yang sama, dia juga bergerak cepat untuk mencabut perlindungan hukum sementara imigran.
Trump mengkritik jumlah besar imigran ilegal di bawah pemerintahan Joe Biden dan mengatakan program yang ditawarkan Biden saat itu melampaui batas hukum.
Program Status Perlindungan Sementara (TPS) tersedia bagi mereka yang negara asalnya mengalami bencana alam, konflik bersenjata atau peristiwa luar biasa lainnya. Status itu bertahan 6-18 bulan dan dapat diperpanjang oleh menteri Keamanan Dalam Negeri, menawarkan perlindungan deportasi dan akses izin bekerja.
ADVERTISEMENT
Menteri Keamanan Dadlam Negeri Kristi Noem mengatakan kondisi di Afghanistan dan Kamerun tidak lagi layak untuk warga negaranya mendapatkan status perlindungan.
Trump berusaha mengakhiri sebagian besar permintaan TPS saat menjabat di periode 2017-2021 yang pada akhirnya digagalkan pengadilan federal.
Hakim pengadilan AS pada akhir Maret lalu menggagalkan usaha Trump untuk mengakhiri status perlindungan terhadap warga Venezuela. Hakim itu mengatakan, karakterisasi imigran sebagai penjahat oleh pejabat merupakan rasisme.