Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Tujuh WNI Terjebak Badai Irma di Karibia
14 September 2017 17:49 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Sebanyak tujuh warga negara Indonesia terjebak di Kepulauan Virgin Britania Raya akibat Badai Irma. Upaya evakuasi mereka tengah diupayakan oleh pemerintah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, Kamis (14/9), ketujuh WNI tersebut adalah terapis spa di Pulau Tortola, bagian dari Kepulauan Virgin Britania Raya.
Setelah mengawasi situasi logistik dan kehidupan sehari-hari di wilayah yang terkena dampak Badai Irma tersebut, pemerintah memutuskan untuk melakukan evakuasi ketujuh WNI tersebut.
"Kita meminta beberapa perwakilan yang ada di sekitar Kepulauan Virgin Britania Raya seperti KJRI Houston, Caracas, dan Havana untuk mencarikan solusi untuk evakuasi dalam waktu dekat," tutur Iqbal seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Kepuluan Virgin Britania Raya adalah salah satu negara kepulauan di wilayah Karibia yang diterjang oleh Badai Irma pekan lalu. Setelah meluluh lantakkan wilayah kepulauan di Karibia, Badai Irma menerjang Florida dan Georgia di Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Iqbal mengatakan, tidak ada WNI di Florida dan Georgia yang terkena dampak langsung badai tersebut.