Turis India di Bali Kena Jambret, Kalung Emas Rp 38,5 Juta Raib

6 Agustus 2024 23:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pencurian Perhiasan. Foto: Ground Picture/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencurian Perhiasan. Foto: Ground Picture/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Rohit Arora (32), turis asal India menjadi korban jambret saat berwisata di Kawasan Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin (6/8) pukul 21.30 WITA kemarin.
ADVERTISEMENT
Kalung emas seberat 25 gram yang terlilit di lehernya tiba-tiba ditarik pengendara sepeda motor saat Rohit berjalan di trotoar Kuta. Rohit kaget, kemudian berteriak dan meminta warga membantu mengejar pelaku.
"Korban kehilangan kalung emas seberat 25 gram dan mengalami kerugian sebesar Rp 38.532.000," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa (6/8).
Di sisi lain, anggota Kepolisian dari Polsek Kuta yang sedang patroli ternyata mendengar suara Rohit saat kaget dijambret pelaku. Polisi lalu mendatangi Rohit dan melakukan pemeriksaan rekaman CCTV serta sejumlah saksi.
Berselang beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkap penjambret itu tak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku bernama I Made Anas (21).
Kepada polisi, Anas beralasan nekat menjambret demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Barang hasil curian biasanya dijual ke pedagang di pinggir jalan.
ADVERTISEMENT
Dari tangan Anas, polisi berhasil mengamankan emas milik Rohit, satu unit sepeda motor Vario dan dua buah jaket. Atas perbuatannya, Anas dijerat dengan Pasal 362, dengan ancaman dihukum maksimal 5 tahun penjara.