Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Ukraina Sahkan UU Larangan Propaganda Rusia, Cabut Lisensi Media yang Menolak
30 Desember 2022 19:03 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Di bawah UU baru yang kontroversial ini, segala jenis informasi positif terkait Rusia akan diblokir dan keberadaan media milik Rusia akan turut dilarang.
Melansir dari Russia Today, RUU tentang media ini pertama kali diperkenalkan pada 2020.
Setelah menjalani perdebatan panjang, pengesahannya baru digalakkan kembali usai konflik antara Rusia dan Ukraina pecah pad —meski menuai kecaman dari oposisi, kelompok hak asasi manusia internasional, dan berbagai jurnalis.
RUU itu kemudian lulus pembacaan pertama pada akhir Agustus 2022 dan versi finalnya diadopsi pada awal Desember ini.
Dengan disahkannya RUU tersebut, maka regulator media utama yang dikelola pemerintah Kiev, Dewan Nasional Penyiaran Televisi dan Radio, menjadi pihak berwenang nomor satu untuk menentukan pemberitaan apa saja yang diperbolehkan beredar di Ukraina.
ADVERTISEMENT
Hal ini dikarenakan setengah dari anggota Dewan Nasional sudah ditunjuk langsung Zelensky dan setengahnya lagi dipilih parlemen Ukraina, Verkhovna Rada.
Media Tak Lagi Independen
Di bawah UU terbaru ini, Dewan Nasional berwenang menjatuhkan denda terhadap semua jenis media dan memberikan imbauan peringatan apabila ada pemberitaan yang tidak sesuai.
Tak hanya itu, pihaknya pun berhak mencabut lisensi media cetak dan memblokir outlet online yang menerbitkan konten terlarang tanpa putusan pengadilan.
Outlet media online yang tidak terstruktur dengan jelas lisensi, siapa pemimpin redaksi dan reporternya maka dapat dengan mudah diblokir oleh Dewan Nasional.
Namun, mereka dapat dengan sukarela mendaftarkan perusahaan mereka agar dapat terlindung dari pemblokiran di luar hukum dan teregistrasi sebagai media resmi.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, bagian yang cukup besar dari tujuan pengesahan UU itu adalah secara khusus menumpas ‘propaganda Rusia’.
Artinya, Dewan Nasional berhak melarang seluruh pemberitaan positif tentang Moskow dan memperkuat larangan terhadap outlet media milik Rusia — yang sudah secara de facto dilarang keberadaannya di Ukraina.
UU tentang media ini juga melarang informasi apa pun yang mengolok kebudayaan Ukraina atau membela rezim totaliter di era Uni Soviet.
Secara keseluruhan, UU ini memberikan pemerintah berkuasa untuk membatasi kebebasan berpendapat dan mengekang kemerdekaan pers di Ukraina yang seharusnya independen.
Hendak Turuti Keinginan Uni Eropa
Sebagaimana diberitakan The Kyiv Independent, pengesahan UU ini sejalan dengan UU yang dimiliki Uni Eropa.
ADVERTISEMENT
Reformasi media adalah salah satu syarat yang dibebankan UE untuk memulai negosiasi tentang aksesi (penggabungan) Ukraina sebagai anggota blok tersebut. Ukraina telah mengajukan keanggotaan kepada UE sejak Juni 2022.
Di dalam syarat keanggotaan itu, UE ingin agar Ukraina mengadopsi UU untuk melawan pengaruh kepentingan pribadi di pemberitaan media.
Namun, Ukraina menanggapinya dengan arah yang tidak sepenuhnya sama dari yang diinginkan oleh UE. Pada Juli 2022, Federasi Jurnalis Eropa telah mendesak pihak berwenang Ukraina untuk mencabut RUU tersebut.
Federasi tersebut justru mengatakan UU itu berisi banyak ketentuan yang bertentangan dengan nilai-nilai Eropa.
“Ini mengusulkan untuk memberikan kekuasaan regulasi yang sewenang-wenang dan tidak proporsional kepada regulator nasional, Dewan Nasional Penyiaran, yang akan memiliki otoritas tidak hanya atas media audiovisual, tetapi juga atas media cetak dan digital,” kata pihak Federasi Jurnalis Eropa.
ADVERTISEMENT
Hal serupa juga disampaikan oleh Sekjen Federasi Jurnalis Eropa, Ricardo Gutierrez, dalam kesempatan terpisah. “Regulasi koersif yang dibayangkan oleh RUU tersebut dan di tangan regulator yang sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah layak untuk rezim otoriter terburuk,” kata Gutierrez.
“Ini harus ditarik. Negara yang akan menerapkan ketentuan seperti itu tidak memiliki tempat di Uni Eropa — regulasi media harus diterapkan oleh badan yang independen dari pemerintah dan tujuannya haruslah independensi media, bukan kontrol media,” jelas dia.