Unek-unek Satgas PPKS UI yang Mengundurkan Diri: Rektor Apatis, Bayaran Dirapel

3 April 2024 13:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Manneke Budiman. Foto: Facebook/Manneke Budiman
zoom-in-whitePerbesar
Manneke Budiman. Foto: Facebook/Manneke Budiman
ADVERTISEMENT
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia atau Satgas PPKS UI Periode 2022-2024 yang berisi 13 orang mengundurkan diri pada awal April 2024 sebelum masa tugas berakhir 30 September nanti. Alasannya pihak rektorat tidak berkomitmen dalam program ini.
ADVERTISEMENT
Ketua Satgas PPKS UI Prof Manneke Budiman mengungkapkan, satgas selama ini tidak dianggap sebagai unit oleh rektor. Mereka bertugas layaknya sebuah kepanitiaan yang harus membuat proposal setiap mencairkan dana operasional.
"Di aturan pembiayaan itu memang pada akhirnya dicairkan atau tidak, di situ masalahnya. Satgas itu kalau melihat statusnya, landasan hukumnya, itu semuanya unit. Jadi harus mengikuti pencairan A. Tapi UI itu melaksanakan aturan pencairan B seolah satgas itu panitia. Itu bedanya sangat gede sekali, sangat rumit sekali," ujar Manneke saat dihubungi, Rabu (3/4).
Satgas PPKS UI 2022-2024 mengundurkan diri sebelum masa tugas berakhir. Foto: UI.ac.id
Dalam tugas sepanjang tahun 2023, Satgas PPKS UI tak menerima dana operasional sama sekali sejak awal dibentuk pada 2022. Mereka hanya mendapat uang"gaji" rapelan.
"Kalau kepanitiaan itu berarti setiap kegiatan harus ada proposalnya, harus ada laporan, bukti foto kegiatan, dan segala macam. Bayangkan kalau Satgas tiap bulan harus pakai itu. Padahal, kan, kerjanya itu emergency, [ada] kasus [di-] tangani, kasus tangani," ujar Manneke.
Tugas Satgas PPKS UI Foto: IG/@ppks.ui
Satgas PPKS UI membutuhkan tenaga konselor psikolog. Juga sejumlah kegiatan butuh uang operasional.
ADVERTISEMENT
"Butuh investigasi, butuh komunikasi, butuh tujuan, terlampau di mana pun harus jalan. Akibatnya sejak awal 2024 sampai hari ini 0 [rupiah], tidak ada uang untuk operasional," kata Guru Besar Ilmu Susastra FIB UI ini.
"Kalau tahun sebelumnya, tahun 2023 itu dirapel semua pada bulan Desember. Tapi itu pakai cara seperti kepanitiaannya, setengah mati," imbuh dia.
Bayaran Kecil pun Tak Keluar
Menurut Manneke, 7 mahasiswa yang menjadi anggota Satgas PPKS, bebannya paling berat. Mereka bisa dalam satu kasus kekerasan seksual mewawancarai 30 orang.
"Itu mahasiswanya kerjanya paling berat. Pelaku-korban mahasiswa, yang menangani mahasiswa. Satu mahasiswa itu bisa wawancara 30 orang. Mereka itu dapatnya kecil," ujar dia.
Tugas Satgas PPKS UI Foto: IG/@ppks.ui
"Magang saja dapatnya bisa lebih dari mereka, untuk anak magang yang biasa disebut Wiradha dapatnya lebih dari itu," kata Manneke.
ADVERTISEMENT
Selama ini, mereka pun tak mengeluhkan hal itu. Namun berjalannya waktu, habis juga 'bensinnya'.
"Satgas yang kerjanya 30 hari 12 jam tapi mereka terima, enggak komplain. Kita butuh konselor dll, itu aja enggak keluar [dana operasional]," ungkap dia.
"Mereka untuk keluar ke mana mana pakai ongkos sendiri, kalau ketemu orang maunya ketemu di kafe mereka harus bayar," kata Manneke.
Satgas PPKS UI dilantik akhir 2022. Satgas dibentuk sesuai peraturan Mendikbud Nadiem Makarim. Satgas beranggotakan unsur tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Selama bekerja, satgas telah menangani 78 laporan kasus kekerasan seksual.
Kampus UI Depok. Foto: ILUNI UI
Jumlah tersebut merupakan rentang waktu sejak 1 Januari 2023 hingga 4 Maret 2024. Satgas PPKS UI menyebut masih ada satu kasus yang masih dalam proses penanganan dan dalam tahap akhir.
ADVERTISEMENT
Kasus paling menonjol yang ditangani adalah kasus terkait Melki Sedek Huang, eks Ketua BEM UI.
Pengumuman mundur anggota Satgas PPKS UI ini disampaikan lewat Instagram pada 1 April 2024. Mereka menulis:
Kami, 13 anggota Satgas PPKS UI Periode 2022-2024, pamit undur diri. Terima kasih atas kerja sama seluruh pihak yang bersinergi bersama Satgas PPKS UI dalam upaya mewujudkan UI bebas kekerasan seksual.