Upaya Sugeng Sopir Audi Mencari Keadilan: Berharap Jaksa Tolak Berkas Polisi

3 Februari 2023 20:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nur, Yudi Junadi, Sugeng Guruh Gautama. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nur, Yudi Junadi, Sugeng Guruh Gautama. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Sugeng, sopir Audi yang disebut Polres Cianjur menabrak Selvi sudah melapor ke LPSK meminta perlindungan. Sugeng juga berharap jaksa menolak pelimpahan berkas yang diajukan polisi. Sugeng mencari keadilan.
ADVERTISEMENT
"Kami tim hukum segera melayangkan surat ke Kejari dan instansi terkait dengan fakta yang kami miliki bahwa berkas itu tidak lengkap, prematur dan dibuat sangat terburu-buru," kata Yudi Junadi pengacara Sugeng dalam keterangannya, Jumat (3/2).
Yudi menyampaikan sejumlah kejanggalan, mulai dari mobil Audi yang dinilai Sugeng berbeda dengan yang dia kemudikan, hingga saksi yang berubah sikap.
Majikan Sugeng, Emilia Nurhayati atau Nur yang juga istri Kompol Dwi, awalnya membantah sopirnya Sugeng menabrak Selvi. Emilia juga berada di dalam mobil itu.
"Kedua. fakta yang akan kami sampaikan yang tidak digubris penyidik sebagai bahan Jaksa mengembalikan berkas perkara ke penyidik Polisi, P.16," urai Yudi yang juga pengacara korban Selvi Amalia.
"Kami berharap "kemesraan" polisi dan Jaksa dalam wadah Forkopimda tidak menjadikan alasan untuk merusak nilai keadilan dan integritas dengan menggoreng kambing hitam yang empuk, SGU (Sugeng), seorang buruh sopir dan rakyat biasa yang tidak bersalah masuk penjara," tutup dia.
ADVERTISEMENT