Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Usai Digeruduk TNI, Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Tersangka Mafia Tanah
7 Agustus 2023 18:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polrestabes Medan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan tersangka pemalsuan akta tanah atau mafia tanah, ARH. usai digeruduk puluhan TNI.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir.
“Sudah dilakukan penangguhan penahanan sejak tanggal 7 Agustus kepada yang bersangkutan,” kata Fathir saat dihubungi, Senin (7/8).
Meski begitu, Fathir tak merinci lebih jauh terkait pertimbangan penangguhan penahanan tersebut. Yang jelas, katanya, sudah sesuai proses yang proporsional.
“Sudah ditangguhkan, yang pasti proses hukum berjalan. (Terkait alasan penangguhan) karena ada yang menjamin, ada suratnya di kami, ada yang menjamini,” sambungnya.
Namun ia tak menyebut pihak siapa yang menjamin.
Penggerudukan di Polrestabes Medan
Sebelumnya, puluhan personel TNI yang dikomandoi Mayor Dedi mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8) dan sempat terjadi cekcok.
Kedatangan mereka disebut-sebut untuk menanyakan terkait progres penangguhan penahanan ARH yang merupakan tersangka pemalsuan surat tanah. ARH diketahui adalah saudara dari Mayor Dedi.
ADVERTISEMENT
Terkait cekcok yang sempat terjadi di Polrestabes Medan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memastikan kejadian tersebut adalah kesalahpahaman personal, bukan institusi.
“Iya betul, beliau hadir ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan, dalam kapasitas Mayor Dedi Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka pemalsuan surat tanah,” kata Hadi.
“Sekali lagi, ini masalah personal, bukan institusi,” tegasnya.
Mayor Dedi dimintai klarifikasi
Mayor Dedi Hasibuan dimintai klarifikasi usai insiden membawa puluhan prajurit TNI ke Polrestabes Medan. Ini sebagai tindak lanjut TNI untuk mendalami kejadian ini.
“Lagi diminta klarifikasi terkait kejadian kemarin. Hasil klarifikasi nanti, kalau memang ada yang perlu dipanggil, akan kita panggil,” kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Siagian.
ADVERTISEMENT