Usai Wagub DKI Positif Corona, Blok B Balai Kota Ditutup 3 Hari

30 November 2020 9:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Balai Kota Jakarta Foto: Nadia Jovita Injilia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Balai Kota Jakarta Foto: Nadia Jovita Injilia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dinyatakan positif virus corona dari hasil tes swab PCR pada Jumat (27/11). Antisipasi dari kondisi ini, sebagian gedung di Balai Kota Jakarta ditutup sementara.
ADVERTISEMENT
Penjabat Sekda DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, penutupan Balai Kota hanya dilakukan di Blok B yang merupakan area ruang kerja Riza Patria. Adapun penutupan dilakukan selama 3 hari.
"Untuk Blok B iya (ditutup), 3 hari," ujar Sri kepada kumparan, Senin (30/11).
Sementara bagian Balai Kota lainnya tetap dibuka dan beroperasi seperti biasa.
Balai Kota DKI Jakarta yang masih terlihat sepi. Foto: Aria Pradana/kumparan
Sementara itu, Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir mengatakan, pegawai di lingkungan Balai Kota tetap masuk kerja dengan sistem sif.
"(Pegawai Balai Kota) masuk kerja mengacu SE dimaksud," kata Chaidir.
Dilihat Surat Edaran (SE) yang dimaksud Chaidir adalah Nomor 5/SE/2020, yang mengatur tentang sistem kerja pegawai ASN di lingkungan Pemprov DKI pada pelaksanaan PSBB Transisi.
Untuk jam kerja pegawai yang work from office (WFO) selama 5 jam. Untuk Senin-Kamis jam kerja diatur pukul 08.00-15.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Sementara pada Jumat, jam kerja diatur pukul 08.00-15.30 WIB. Jumlah pegawai yang WFO pun dibatasi maksimal hanya 50 persen.
Infografik Sumber Penularan Corona di Klaster Perkantoran. Foto: Ilham Syawal/kumparan