Ustaz Solmed Laporkan Oknum Lurah di Garut, Polisi Akan Periksa Sejumlah Saksi

7 Oktober 2021 11:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ustad Solmed menghadiri acara Raffi Ahmad. Foto: Yurika Kencana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ustad Solmed menghadiri acara Raffi Ahmad. Foto: Yurika Kencana/kumparan
ADVERTISEMENT
Ustaz Solmed melapor ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang lurah di Garut berinisial T. Kini, berkas yang dilaporkan Solmed akan dipelajari oleh polisi.
ADVERTISEMENT
"Tentunya surat pengaduan tersebut akan dipelajari oleh Direktorat Kriminal Khusus terkait permasalahan yang dilaporkan oleh Ustaz Solmed," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago melalui sambungan telepon, Kamis (7/10).
Setelah dipelajari, menurut Erdi, polisi akan memintai keterangan sejumlah saksi dalam proses penyelidikan. Dia belum menyebutkan secara rinci saksi-saksi yang akan dimintai keterangan oleh polisi.
"Ada beberapa hal yang akan dilakukan yaitu dengan memanggil saksinya dalam rangka penyelidikan, ya," ucap dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Solmed dituduh melanggar perjanjian dalam ceramah dan membatalkan secara sepihak undangan pengajian padahal sudah menerima uang senilai Rp 8 juta. Tudingan itu diunggah oleh diduga lurah tersebut di media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Solmed membantah hal itu. Dia mengaku tak mendatangi kegiatan pengajian yang diadakan di Desa Cisewu itu lantaran akses menuju ke lokasi tertutup oleh longsor.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Solmed pun mengaku mestinya tak datang ke sana sebab sudah merasa ditipu. Lokasi kegiatan yang mulanya direncanakan bakal diadakan di Pangalengan, Kabupayen Bandung, mendadak diubah ke Garut.
Solmed juga membantah telah menerima uang senilai Rp 8 juta. Dia mengaku hanya menerima uang Rp 2 juta. Dia justru merasa dirugikan karena dagangan rokoknya dengan total 25 selop senilai Rp 5 juta tak dibayar.
---
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews