Usul Gubernur Dipilih DPRD Khianati Reformasi, Buat Gap Pemerintah Pusat-Daerah

2 Desember 2024 17:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, dalam program Info A1 kumparan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, dalam program Info A1 kumparan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menanggapi usulan agar gubernur kembali dipilih oleh DPRD seperti era Orde Baru. Usulan itu sampaikan oleh PKB.
ADVERTISEMENT
Feri menegaskan, usulan ini patut ditolak. Sebab akan mengkhianati reformasi.
“Tentu langkah-langkah ini kembali mencoba mengkhianati pilihan reformasi konstitusi nasional yang kita lakukan sepanjang (tahun) ‘99 hingga 2002 yang menggagas otonomi yang seluas-luasnya tanpa upaya intervensi dari pusat dalam berbagai bentuk, termasuk melalui DPRD yang didominasi kepentingan partai saja,” kata Feri ketika dikonfirmasi, Senin (2/12).
Pimpinan Komisi II DPR RI ikut memantau Sirekap Pilkada 2024 bersama KPU RI, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024). Foto: Alya Zahra/Kumparan
Menurutnya, rencana ini juga tidak sehat untuk demokrasi. Ia menganggap Pilkada bertujuan membangun relasi negara dan rakyat.
“Dan itu tidak sehat bagi demokrasi di daerah. Bukan kah segala proses yang berlangsung di daerah dalam ukuran demokrasi Pilkada bertujuan untuk membangun relasi antara negara dengan rakyatnya?” ucapnya.
Feri menilai, usulan ini akan memberi dampak buruk bagi masyarakat sehingga mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
ADVERTISEMENT
“Dan itu cenderung akan membangun pengabaian terhadap ruang publik dalam politik. Jangan sampai ini hanya bicara elite kepada elite. Itu tentu saja akan menimbulkan masalah gubernur yang terpilih bukanlah pilihan publik luas,” tuturnya.
Anggota KPPS warga Suku Badui menggunakan senter saat penghitungan suara di TPS 01 Desa Kanekes, Lebak, Banten, Rabu (27/11/2024). Foto: Muhammad Bagus Khoirunas/ANTARA FOTO
Selain itu, Feri mengatakan mereka yang akan menjadi gubernur tidak sepenuhnya akan dipercaya publik bahkan diprediksi akan gagal membangun jejaring karena bukanlah pilihan publik.
"Terutama relasi partai dengan kepengurusan partai di pusat,” ucap dia.
Oleh sebab itu, Feri menegaskan usulan ini tidak memiliki dasar ilmu.
“Padahal semestinya jika ingin membangun mekanisme baru, harusnya ada upaya-upaya yang serius melakukan penelitian dan lain-lain, apakah keterbutuhannya adalah seperti yang ingin dirancang,” ucapnya.
Ia pun mengingatkan bahwa usulan ini hanya akan merugikan banyak pihak. Feri menilai akan ada gap antara pemerintah dan masyarakat nantinya.
ADVERTISEMENT
“Sekali lagi ini akan merugikan banyak pihak jika konsepnya hanya semata memastikan kuasa pusat ditanamkan di daerah,” kata Feri.
“Dan kita pahami bersama sudah banyak kecemburuan ya bagi daerah-daerah tertentu terhadap kepentingan pusat dan itu sekali lagi hanya akan membangun gap yang akan sangat lebar di antara pemerintah pusat dan masyarakat di daerah,” tutupnya.