Usul Pembentukan Direktorat Siber di 8 Polda Disetujui, Polri Siapkan Aturan-SDM

24 Januari 2024 11:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago. Foto: Dok. Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago. Foto: Dok. Polri
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) telah menyetujui usulan pembentukan Direktorat Siber di 8 Kepolisian Daerah (Polda).
ADVERTISEMENT
"Jadi surat untuk dari Menpan itu sudah ada surat persetujuannya dan ini sekarang dari Polri tinggal untuk menindaklanjuti terkait dengan harmonisasi itu, langkahnya harmonisasi dulu," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago dalam keterangannya, Rabu (24/1).
Erdi menjelaskan, harmonisasi yang dimaksud adalah melakukan sosialisasi dari Mabes Polri ke Polda-polda yang akan dibentuk Direktorat Siber. Selain itu melakukan penyusunan aturan hingga soal sumber daya manusia (SDM).
Gedung Mabes Polri. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Kemudian ada peraturan-peraturan kepolisiannya itu disiapkan dulu, sumber daya organisasi tersebut kita siapkan, sarana prasarananya serta anggarannya," tambah dia.
Berikut 8 Polda yang akan dibentuk Direktorat Siber:
1. Polda Metro Jaya
2. Polda Jawa Barat
3. Polda Jawa Tengah
4. Polda Jawa Timur
ADVERTISEMENT
5. Polda Sumatera Utara
6. Polda Bali
7. Polda Sulawesi Tengah
8. Polda Papua
Karowassidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol Iwan Kurniawan. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Usulan pembentukan Direktorat Siber ini diungkapkan oleh Karowassidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol Iwan Kurniawan. Saat itu, ia menyebut ada 9 Polda yang akan dibentuk Direktorat Siber, namun kini setelah beberapa kali dilakukan pembahasan berkurang menjadi 8.
Dia mengatakan, hal ini dilakukan untuk menangani kejahatan siber yang jumlahnya sangat banyak.
"Sebenarnya kalau kita menghadapi Gakkum soal online-online ini tidak ada kesulitan dalam pengungkapan dan prosesnya. Tapi karena banyaknya kasus ini, kendala kita adalah bagaimana sekarang penyidik kami yang bertugas di siber ini masih terbatas," kata Iwan dalam tayangan YouTube Menkominfo RI, Senin (21/8).
"Sehingga nanti ada pengembangan Dirtipidsiber di beberapa wilayah. Ke depan mungkin di Indonesia akan dibentuk di 9 wilayah," sambungnya.
ADVERTISEMENT